Langkah Indonesia Mengamankan Vaksin Covid-19

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Senin, 12 Oktober 2020 | 17:21 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 375


Jakarta, InfoPublik - Harapan baik itu disampaikan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menurut dia, pada akhir tahun ini kemungkinan vaksin Covid-19 sudah siap digunakan. "Kami butuh vaksin dan ada harapan akhir tahun ini sudah ada vaksin," kata Tedros pekan awal Oktober ini.

Tentu ini angin segar bagi dunia di tengah kasus infeksinya terus melonjak. Harapannya, jika sudah tersedia, vaksin bisa digunakan negara-negara yang terkena sampar Korona. Karena itu, Tedros meminta komitmen dari pemimpin negara-negara di dunia untuk mendistribusikan vaksin itu nanti.

Tanda-tanda vaksin bakal tersedia memang mulai tampak. Setidaknya dari 151 kandidat vaksin yang dibuat sejumlah negara, hingga 2 Oktober lalu, ada sembilan vaksin yang sudah memasuki uji klinis fase III.

Sembilan kandidat vaksin yang tengah melakukan uji klinis itu adalah Sinovac, Sinopharm, dan CanSino (Tiongkok), Oxford/AstraZeneca (Inggris), Gamaleya (Rusia), BioNTech/Pfizer (Jerman), serta Johnson & Johnson, Novavax, dan Moderna (Amerika Serikat).

Uji klinis merupakan proses uji coba vaksin pada manusia. Uji klinis umumnya dilakukan tiga fase.

Uji klinis fase III dilakukan untuk menilai keamanan vaksin pada sekelompok besar orang. Pada fase III, vaksin diberikan kepada ribuan orang dan diuji efikasi dan keamanannya.

Indonesia termasuk salah satu negara yang dijadikan tempat uji coba klinis vaksin Sinovac. Uji coba fase ketiga ini ditargetkan selesai Januari 2021.

Selesai? Belum. Jika pada fase III ini vaksin dinyatakan aman, dia masih harus melewati dua tahap lagi yakni persetujuan badan pengatur dan produksi. Namun dua tahap ini biasanya tak butuh waktu lama.

Karena tak butuh waktu lama, tak salah jika WHO memberi sinyal baik itu. Kabar dari WHO langsung disambut cepat pemerintah Indonesia. Apalagi Indonesia sudah bekerja sama dengan dua perusaan asal Tiongkok. Jika dua vaksin asal Tiongkok dinyatakan berhasil Indonesia bisa turut memproduksinya.

Karena itu, sebagai langkah persiapan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19.

Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 itu mengatur soal pengadaan, pelaksanaan, pendanaan, hingga dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap vaksinasi Covid-19.

Pelaksanaan pengadaan vaksin sinovac akan dilakukan oleh PT Bio Farma (BUMN). Dalam pengadaan vaksin ini Indonesia menjalin kerjasama mulitlateral dengan perusahaan Tiongkok dan Korea Selatan. Dengan Tiongkok, melalui BUMN Bio Farma, Indonesia bekerjasama mengadakan vaksin Sinovac. Sedangkan pengadaan Sinopharm yang melaksanakan adalah BUMN Kimia Farma. Sementara untuk pengadaan Genexine–GX19, dilaksanakan oleh Kalbe Farma.

Pelaksana vaksinasi nantinya akan dilakukan Kementerian Kesehatan. Vaksinasi Covid-19 akan diberikan 2 dosis per orang dengan jarak minimal 14 hari. Tujuannya agar dapat membentuk kekebalan (antibodi) terhadap Covid-19 secara optimal.

Yang Diprioritaskan
Menurut Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap mulai Januari 2021.

Indonesia sendiri menargetkan vaksinasi dilakukan terhadap 160 juta warganya. Untuk vaksin Sinovac, pemerintah menargetkan akan memberikan kepada 102.451.500 orang pada kelompok prioritas yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan vaksin Sinopharm akan diberikan pada 27 juta sasaran prioritas yang ada di luar pulau Jawa.

Sementara sisa 30.548.500 orang belum kebagian akan diberikan vaksin yang lain yakni Genexine–GX19, namun masih dibutuhkan identifikasi lebih lanjut.

Dalam pemberian vaksin, pemerintah membuat skala prioritas. "Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan," kata Menteri Kesehatan, Terawan, Kamis (1/10/2020).

Ada enam golongan yang akan diprioritaskan mendapat vaksin dalam Perpres itu.

1. Garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.0106 orang. 3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya huingga 57.548.500 orang.

(Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)