Belum Saatnya Pergi ke Sekolah

:


Oleh Kristantyo Wisnubroto, Minggu, 31 Mei 2020 | 18:31 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 652


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menegaskan tidak ingin tergesa-gesa untuk segera membuka sektor pendidikan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi agar para anak didik dan siswa tidak terpapar virus yang sudah merebak tidak hanya di Indonesia namun juga lebih dari 200 negara lainnya.

Sedikitnya dalam tiga bulan terakhir, sejak virus corona menyebar di Tanah Air, sebanyak 45 juta lebih siswa sekolah dasar dan menengah terpaksa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Para siswa diberikan tugas-tugas melalui daring (online) atau media sosial dari sekolah. Hal ini juga berlaku di tingkat perguruan tinggi maupun pendidikan keagamaan dan kejuruan.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat protokol kegiatan belajar mengajar sesuai upaya memutus mata rantai penularan virus corona. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan guru dalam menerapkan metode mengajar maupun menyiasati anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Potensi terinfeksi virus SARS-CoV-2 tidak hanya dihadapi kelompok usia 45 tahun ke atas maupun kelompok yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) namun juga bayi, anak-anak dan remaja.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat hingga 18 Mei 2020, jumlah anak-anak di Indonesia yang menjadi pasien Covid-19 kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 orang dengan 129 di antaranya meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut sebanyak 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 14 di antaranya meninggal dunia.

Melihat jumlah itu, IDAI meminta pemerintah membuat kebijakan Kenormalan Baru (the New Normal) yang dapat melindungi anak-anak agar tidak menjadi pasien Covid-19.

Salah satu kebijakan yang diminta oleh IDAI tetap berjalan saat masa Kenormalam Baru , yakni anak-anak tetap dapat melakukan sekolah jarak jauh alias belajar di rumah.

"Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentu kerumunan," ujar Ketua Umum IDAI Arman B. Pulungan, Jumat (29/05/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa amat mungkin sektor pendidikan adalah sektor terakhir yang direlaksasi pasca kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dibandingkan sektor-sektor yang lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir. Mengingat risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," ujarnya saat menjadi narasumber acara diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (30/05/2020).

Menko Muhadjir pun menyatakan pemerintah belum dapat memastikan kapan sektor pendidikan yakni sekolah akan dibuka. Namun berdasarkan skenario yang sudah dirancang, paling cepat sekolah baru akan dibuka akhir tahun atau bahkan awal tahun baru.

"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengaham Juli, tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan skenario masuk sekolah pada waktu tersebut," tandasnya.

Adapun, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mempertegas bahwa skenario yang paling moderat untuk belajar mengajar tatap muka adalah pada akhir Agustus atau awal September.

"Kalau di akhir Juli (kasusnya) sudah nol, tapi akan lebih baik di akhir Desember. Worst scenario-nya sampai akhir Desember belajar mengajar dari rumah," ungkapnya.

Menurut Agus Sartono, selain untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa agar tidak terpapar Covid-19 setelah masuk sekolah, momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan bagi orang tua memperkuat pendidikan di dalam keluarga.

"Pada prinsipnya tidak hanya belajar online, tapi bisa guru memantau, kunjungan guru ke murid dengan memikirkan physical distancing. Yang jelas kita tidak ingin seperti di Perancis dan Korea Selatan yang membuka sekolah kemudian banyak murid terpapar," pungkasnya.

Pihak Kemendikbud pun menambahkan, dimulainya Tahun Ajaran Baru tidak berarti sama dengan pembukaan sekolah. Seperti diketahui, proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Akan tetapi, di tengah pandemi Covid-19 Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

"Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," jelas Hamid Muhammad.

Lebih lanjut, Dirjen PAUD Dasmen mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. "Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ungkap Hamid Muhammmad.

Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. "Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi," imbuh Hamid Muhammmad.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luar jaringan (luring) di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.

"Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan," tegas Chatarina Girsang.

"Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB-nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak," jelasnya.

Panduan Belajar di Rumah

Sebagai panduan belajar dari rumah di masa pandemi, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

"Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19," ungkap Chatarina Girsang pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).

Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Kembali Chatarina mengingatkan bahwa, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. "Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik," katanya.

Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.

"Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua," terangnya.

Tidak Harus Tatap Muka

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad menerangkan bahwa lazimnya, kalender pendidikan untuk jenjang PAUD Dikdasmen ditetukan pada minggu ketiga di bulan Juli. Ditegaskan Hamid, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Metode dan media pelaksanaan BDR dilaksanakan dengan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). "PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.

Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. Selain itu, warga satuan pendidikan juga dapat memperoleh informasi mengenai Covid-19 di https://covid19.go.id serta di laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," pungkas Hamid Muhammad.

Ini saatnya makin menguatkan kerja sama antara siswa, orangtua siswa dan guru dalam dalam Pembelajaran Jarah Jauh ini. Kreativitas mengajar dan konten pelajaran yang menarik menjadi kunci agar anak tidak tertinggal pengetahuannya. (pmk/dik/Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)