:
JPP, DENPASAR - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto membuka kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pegawai Dalam Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut” yang diikuti oleh 150 pegawai BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta dan kegiatan "Sinkroninasi Program Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut dan Anggaran Tahun 2020” yang diikuti oleh 30 pegawai BBRSPDI "Kartini" Temanggung di Kuta Central Park Hotel, Denpasar - Bali.
Dalam sambutannya Edi Suharto menekankan bagaimana implementasi Progres 5.0 New Platform yang harus dilaksanakan oleh semua UPT Ditjen Rehsos di Indonesia. Setiap UPT harus mampu beradaptasi dengan masalah sosial yang semakin kompleks sehingga mampu berinovasi dalam upaya penanganan masalah sosial tersebut seiring dengan revolusi industri 4.0.
Setiap balai juga dituntut untuk meninggalkan budaya kerja yang lama seperti pada saat masih berbasis panti. Perubahan ini salah satunya pada fungsi balai sebagai koordinator program. "Setiap balai diwajibkan untuk mampu bekerjasama dengan LKS yang ada di Indonesia guna meningkatkan layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut. Sistem rehabilitasi sosial segera beralih ke Networking Base. Selain itu, setiap balai juga diharapkan membuat layanan berbasis web/aplikasi agar mempermudah layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut bagi masyarakat," kata Edi.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai dalam Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut yang dilaksanakan oleh BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta berlangsung selama empat hari pada 14-17 Desember 2019. Melalui kegiatan ini diharapkan kompetensi SDM dalam pelaksanaan Progress 5.0 NP meningkat dan sinergitas antar pegawai selalu terjaga.
Sedangkan kegiatan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Sosial Tingkat Lanjut dan Anggaran Tahun 2020 BBRSPDI "Kartini" Temanggung yang dilaksanakan pada 13-16 Desember 2019 ini bertujuan untuk mensinkronkan semua program rehabilitasi sosial tingkat lanjut bagi penyandang disabilitas intelektual enam bulan ke depan pada tahun 2020. (sos)