[SIARAN PERS] Hindari Jerat Judi Online, Menkominfo Sarankan Empat Langkah

:


Oleh Elvira, Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:26 WIB - Redaktur: Elvira - 152


Siaran Pers No. 635/HM/KOMINFO/10/2024

Jumat, 4 Oktober 2024

tentang

Hindari Jerat Judi online, Menteri Budi Arie Sarankan Empat Langkah

 

Pemberantasan judi online menjadi prioritas utama Pemerintah karena mengakibatkan kerugian Rp600 Triliun. Menteri komunikasi dan informatika Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak melindungi keluarga dan lingkungan terdekat dari jeratan judi online.

"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah," tegasnya dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Bbarat, Jumat (4/10/2024).

Sampai saat ini, kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp600 Triliun, namun masyarakat yang terjerat judi online tidak bertambah kaya.

"Yang justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," jelas Menteri Budi Arie.

Menkominfo menilai dampak negatif judi online juga begitu nyata dalam kehidupan sehari-hari. "Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," ungkapnya.

Untuk menghindari dampak negatif dari judi online, Menteri Budi Arie mengajak masyarakat supaya melakukan empat langkah, yaitu mengenai bahaya dan identifikasi pemicu judi online; lindungi diri dengan dukungan sosial; pengaturan keuangan secara bijak dan berani laporkan ke Kementerian Kominfo.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," tuturnya.

Adapun langkah kedua, Menkominfo mendorong untuk menghindari situasi berisiko dan melindungi diri dengan dukungan sosial. 

"Hindari situasi dan lingkungan yang meningkatkan keinginan berjudi, dengan perkuat dukungan lingkungan sekitar dan bantuan profesional seperti psikolog jika membutuhkan. Sekaligus manfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih produktif," jelasnya.

Langkah ketiga, Menteri Budi Arie meminta setiap orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak. "Guna menghindari penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," tandasnya.

Adapun langkah keempat, berani laporkan situs maupun rekening yang bermuatan judi online ke kementerian kominfo melalui layanan aduankonten.id dan cekrekening.id. 

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," tegasnya.

Menkominfo menekankan pemberantasan judi online membutuhkan peran semua. "Mari kita lindungi orang-orang tersayang kita agar terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh adiksi perjudian online," ajaknya.

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publi Kementerian Kominfo Prabunidya Revta Revolusi dan Lurah Pegadungan Rachmat Mulyadi.

Biro Humas Kementerian Kominfo