[SIARAN PERS] Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu, Kemkominfo Berantas Hoaks Politik

:


Oleh Elvira, Rabu, 4 Januari 2023 | 21:06 WIB - Redaktur: Elvira - 238


Siaran Pers
Kominfo Newsroom

Rabu, 4 Januari 2023

tentang
Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu, Kominfo Berantas Hoaks Politik

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menangani dan memberantas ribuan konten hoaks terkait politik hingga 4 Januari 2023. Hal itu sebagai upaya menjaga ruang publik jelang Pemilu 2024.

“Hingga 4 Januari 2023 informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dalam konferensi pers bertajuk “Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju” di kantor Kemkominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1/2022).

Menkominfo mengatakan upaya penanganan tersebut dilakukan karena pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia, untuk menentukan arah bangsa ke depan.

“Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth. Jangan sampai ruang-ruang komunikasi diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi, dan disinformasi,” kata Johnny.

Sebagai upaya mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 Kemkominfo dan Polri telah memperbarui nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika.

Ada enam bidang ruang lingkup kerja sama tersebut, yakni pertukaran data dan informasi, pencegahan penggunaan data atau dokumen elekronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakkan hukum (di ruang digital), penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).

“Semua masyarakat mempunyai hak sama dalam memilih pemimpin dan wakilnya masing-masing. Mari kita hormati itu dengan tidak menyebarkan infomasi bersifat post truth, baik hoaks maupun hate speech, dengan mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalan Undang-Undang (UU) Pemilu,” pungkas dia.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Wakabareskrim Polri Asep Edi Suheri, Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto, dan sejumlah jajaran pejabat Polri. (WS/US/VR)

***

 

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo – Usman Kansong  (0816785320).

Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id