Pemetaan Tanah: Kantah Donggala Libatkan Partisipasi Aparatur Pemerintah Desa Melalui Aplikasi Landseye

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 17 Februari 2017 | 12:33 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 513


Donggala - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala melibatkan partisipasi aktif masyarakat  dalam Pemetaan Tanah melalui Aplikasi Landseye. Aplikasi Landseye adalah Aplikasi Pemetaan dengan menggabungkan fitur yang terdapat pada Aplikasi Basecamp, add-on BIS (Birdseye Imagery Satellite) dan GPS Garmin Handhell sehingga menjadi aplikasi yang mudah digunakan. Demikian disampaikan Haryyanto Yunus, Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantah Kabupaten Donggala saat ditemui di Kantornya, Donggala, Selasa (14/2).

Aplikasi  Landseye memiliki fitur Cloud Storage Data sebesar 150 megabyte yang dapat menyimpan semua data (point, garis dan keterangan) secara Online dan dapat menampung 170.000 titik informasi, atau 967.500 km panjang garis, atau 1.682.000 km2 luas bidang tanah.

Aplikasi ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 dengan Pilot Project di dua Desa yaitu Desa Ganti dan Desa Nupabomba. Untuk mensosialisasikan Aplikasi ini Kantah Kab. Donggala bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat dengan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Aparatur Desa di kedua Desa tersebut. Aparatur Desa tersebut kemudian disebut sebagai koordinator Pemetaan yang bertugas membantu masyarakat untuk memetakan tanahnya melalui Aplikasi Landseye.

“Dengan Aplikasi ini koordinator selain memetakan juga memasukkan informasi terkait tanah yang terdiri dari informasi subjek pemilik, alas hak tanah saat ini, penggunaan tanahnya untuk apa, riwayat perolehan tanah, dan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan,” jelas Haryyanto.

Lebih lanjut Haryyanto mengatakan bahwa Aplikasi Landseye saat ini sudah dilaksanakan di 53 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Donggala. Menurutnya Aplikasi ini sangat membantu dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) karena data Landseye dapat menghitung 1) bidang tanah terdaftar 2) bidang tanah tidak terdaftar 3) tanah sengketa 4) dan bidang tanah yang masuk dalam Kawasan Kehutanan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2017 Kantah Kab. Donggala menggunakan data Aplikasi ini dalam rangka pelaksanaan PTSL yang dilaksanakan di Desa Pani’i Kecamatan Dampelas  dengan target 1.000 bidang.