Survei: Mayoritas Dunia Usaha dan Pemda Tahu Paket Kebijakan Ekonomi

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 3 Agustus 2016 | 11:39 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 379


Jakarta – Secara umum kalangan dunia usaha dan pemerintah daerah sudah mengetahui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) I – XII yang dikeluarkan pemerintah pusat. Demikian kesimpulan umum hasil survei yang dilakukan Pokja III Satgas Percepatan Pelaksanaan PKE yang menjaring 210 responden dari dunia usaha dan pemerintah daerah hingga 26 Juli 2016.
 
Dari 157 responden dunia usaha yang menjawab, 86,0% menyatakan mengetahui mengenai 12 Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang dikeluarkan pemerintah. Sedangkan 14,0% responden mengaku tidak mengetahui mengenai PKE, terutama responden yang berada di daerah. Sementara dari 53 responden Pemerintah Daerah (25 provinsi), hanya 1,9% yang menyatakan tidak mengetahui mengenai 12 Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) yang dikeluarkan pemerintah.
 
Survei ini menunjukkan paket kebijakan ekonomi berpotensi efektif dalam mengembangkan ekonomi makro yang kondusif dan menggerakkan ekonomi nasional.
 
Hasil survei awareness ini dipresentasikan Raden Pardede dari Pokja III dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan PKE, Selasa (2/8), yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta. Pokja III adalah satu-satunya pokja yang keanggotaannya terdiri dari unsur non-pemerintah.
 
Hadir dalam rakor antara lain Menko Maritim Luhut B Panjaitan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Staf Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi, Wakil Ketua Pokja IV Purbaya Yudhi Sadewa, dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait. Rapat juga menyepakati untuk memasukkan Menko Maritim sebagai Wakil Ketua Satgas. “Struktur organisasinya tetap namun nomenklaturnya yang diubah,” kata Darmin.
 
Selain Pokja III, masing-masing pokja lainnya juga menyampaikan laporan kemajuan. Beberapa agenda sosialisasi dan diseminasi kebijakan ekonomi pemerintah ke berbagai kelompok sasaran sudah disusun Pokja I yang dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. "Sosialisasi paket kebijakan ekonomi akan kita lakukan berdasarkan tema agar nantinya dapat dipahami. Kita juga akan lakukan roadshow ke beberapa media besar,” ungkap Enggartiasto.
 
Sedangkan Pokja II yang dipimpin Kepala KSP Teten Masduki mencatat, sampai dengan 1 Agustus  2016 telah diselesaikan sebanyak 202 peraturan dari 203 regulasi pokok. “Satu peraturan yang belum selesai ini sudah di tangan menteri. Jadi bisa dikatakan seluruh regulasi dalam PKE sudah selesai,” kata Teten. Sedangkan aspek regulasi tambahan, telah diselesaikan 18 dari 26 peraturan teknis. Regulasi tambahan ini sebenarnya tidak diamanatkan PKE. Tapi kalau tak ada petunjuk teknisnya, regulasinya akan sulit berjalan.
 
Sementara Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus menyatakan sudah membahas 169 kasus yang masuk. Sebagian kasus dikoordinasikan penyelesaiannya dengan Kementerian/Lembaga terkait, sebagian diteruskan ke Pokja II. “Hanya ada satu kasus yang tidak diteruskan karena pengadu tidak datang ketika diundang,” ujar Ketua Pokja IV Yasonna Laoly.
 
Kasus-kasus yang ditangani Pokja IV ini antara lain menyangkut isu perusakan lingkungan di Jawa Barat, rekomendasi audit investigasi terhadap sebuah perusahaan di sebuah kawasan industri Jawa Timur, dan beberapa kasus terkait regulasi menyangkut pungutan dan perpajakan. (ekon)
 
 
Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Email: humas.ekon@gmail.com
twitter: @perekonomianRI
website: www.ekon.go.id