Indonesia Diapresiasi Gelar ASEAN SITF Perdana

:


Oleh Irvina Falah, Sabtu, 23 Juli 2016 | 15:11 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 964


Pertemuan Asean Seaport Interdiction Task Force (ASITF) yang digelar untuk pertama kalinya di Batam Indonesia  selama dua hari (20-21/7)menuai hasil progresif dan menggembirakan. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Arief Wicaksana yang juga menjabat sebagai Chairman ASITF mengatakan semua negara mendukung penuh adanya gugus tugas dalam hal intediksi di pelabuhan laut kawasan ASEAN. 

Kepada Humas BNN, Arief menyampaikan bahwa pertemuan yang diselenggarakan sebagai langkah awal kerja sama ASITF dan ditujukan untuk membahas lebih dalam mekanisme Seaport Interdiction Task Force (SITF) di ASEAN serta bertukar pencapaian  atau keberhasilan yang konkret dalam hal pengungkapan kasus. 

Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat lebih memperkuat koordinasi dan kolaborasi kegiatan interdiksi (membendung arus dan memutus rantai peredaran gelap narkoba) di pelabuhan laut. 

Ketika disinggung tentang output Dari kegiatan ini, Deputi Huker BNN menyebutkan pertama adalah pembentukan focal point dan sekretariat ASITF. Kedua, penentuan tuan rumah berikutnya mengarah ke Indonesia atas rekomendasi dari ASEAN Secretariat (Asec) yang juga diamini oleh beberapa delegasi dari negara lain. Akan tetapi hal ini belum  diputuskan karena  masih menunggu suara dari Lao PDR yang tidak hadir. Ketiga, negara Asean mendukung pembentukkan Seaport Task Force, yg di inisiasi pada pertemuan pertama ini dan bahkan Kamboja mengusulkan agar disatukan dengan Airport Interdiction. Keempat, Term of Reference Seaport Task Force sudah di adopted oleh ASEAN Member States (AMS) dan sudah didistribusikan oleh Asec. Kelima, Summary dan kesimpulan pertemuan pertama ini akan ditindak lanjuti oleh AMS yang difasilitasi oleh Asec. Keenam, pertemuan ini menyepakati bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor  narkotika tidak dapat ditanggulangi sendiri, harus melalui kerjasama regional maupun international, namun tetap menghormati hukum nasional dan kedaulatan negara masing-masing. 

Sementara itu, outcome yang dihasilkan antara lain setelah pembentukan Seaport Interdiction Task Force terlaksana, maka akan dilaksanakan joint operation, joint investigation, secara menyeluruh yaitu dengan melibatkan negara anggota ASEAN.

“Atau  operasi tersebut dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan, misalnya cooperation antara beberapa negara seperti misalnya Indonesia, Singapura dan Malaysia. 

Arief juga menambahkan bahwa outcome lainnya adalah pertemuan minimal dilaksanakan setahun sekali, namun dapat dilaksanakan juga sesuai kebutuhan. Terakhir, kerja sama menyeluruh dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan bersama, tukar menukar informasi Intelijen kriminal dan operasi bersama.

Dalam pertemuan ini, Indonesia sebagai inisiator pembentukan gugus tugas interdiksi, telah memaparkan tentang eksistensi Tim Interdiksi Terpadu yang dimiliki oleh Indonesia sebagai  salah satu yang unggul di ASEAN dan terbukti berhasil mengungkap banyak kasus jaringan peredaran gelap narkoba. 

Ketua Delegasi Indonesia, Ronny Rosfyandi mengatakan operasi bersama ini yang terpenting adalah adanya sistem atau manajemen yang terpadu (terintegrasi). 

“Ada berbagai langkah dan koordinasi  dengan bea cukai dan pada akhirnya dalam manajamen operasi  di pelabuhan laut yang tersusun rapi maka target bisa dilumpuhkan. 

Pertemuan perdana ASITF memberikan kesempatan pada peserta untuk menyampaikan kemajuan dan perkembangan gugus tugas interdiksi pelabuhan laut yang dimiliki masing-9masing negara sehingga diharapkan kolaborasi antara task force di ASEAN dapat semakin ditingkatkan. #ASITF, #stopnarkoba.

HUMAS BNN