:
Oleh Irvina Falah, Selasa, 7 Juni 2016 | 16:13 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 369
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2015. Atas prestasi ini, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama jajaran Kemenperin.
Terlebih lagi, raihan tahun ini menggenapi capaian opini WTP Kemenperin menjadi sebanyak delapan kali yang bahkan secara berurutan sejak 2008.
"Ini buah dari komitmen, konsistensi dan kemauan untuk bahu membahu saling menguatkan demi prestasi yang akhirnya menjadi kebanggaan bersama," kata Menteri Saleh di Jakarta, Selasa (7/6/2016), sembari menegaskan hal tersebut menjadi pemacu kinerja yang lebih baik lagi.
Menurutnya, capaian opini WTP juga merupakan hasil dari kolaborasi jajaran pimpinan Kemenperin yang didukung aparatur berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal.
Lebih lanjut, Menperin mengatakan, keberhasilan dalam hal akuntabilitas keuangan juga memicu semangat Kemenperin mengembangkan industri nasional.
"Ketika kinerja kita di sektor keuangan diakui 'on the track', hal positif seperti itu juga mendongkrak motivasi kita menggarap program-program pengembangan industri. Oleh karena itu, prestasi WTP dan juga hal lainnya mesti diketahui dan disosialisasikan ke semua jajaran Kemenperin di seluruh Indonesia," paparnya.
Dalam prosesnya, BPK mengerahkan 300 akuntan untuk mengaudit kementerian/lembaga atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) pada tahun anggaran 2015. Secara khusus, Menperin mengapresiasi BPK yang selama ini aktif memberikan masukan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan yang baik.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kemenperin Syarif Hidayat mengungkapkan, capaian WTP kali ini menjadi sesuatu yang menggembirakan karena sepanjang tahun 2015 adalah tahun yang cukup berat lantaran terdapat kegiatan yang baru dan berat.
"Khususnya dalam merealisasikan fasilitas pengembangan kawasan industri dan peningkatan kualitas serta sarana prasarana kegiatan pendidikan vokasi dan diklat yang sangat dibutuhkan industri," katanya.
Pembenahan dan Pengetatan
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenperin Soerjono merinci, dalam upaya Laporan Keuangan mendapatkan opini WTP dari BPK dengan Sistem Akuntasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), Kemenperin melakukan pembenahan dan pengetatan dalam pengelolaan anggaran secara cermat pada setiap satuan kerja.
Perbaikan dan peningkatan pengelolaan anggaran dilakukan terutama dalam Sistem Pengendalian Internal terkait dengan penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pencatatan persediaan serta aset Kementerian.
Salah satu hal yang penting diperhatikan dalam upaya ini adalah peningkatan kemampuan SDM dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel. "Secara paralel, SDM pengelola anggaran di Kemenperin ditingkatkan kemampuannya dalam penatausahaan dan pengelolaan anggaran berbasis akrual," ujarnya.
Begitu juga kemampuan SDM pengawas internal ditingkatkan agar mampu memastikan penatausahaan dan pengelolaan anggaran sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.