BNN 8 Tahun Sandang Predikat WTP

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 2 Juni 2016 | 21:27 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 260


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diberikan oleh Dr. Agung Firman Sampurna, selaku Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Eko Riwayanto, di Gedung Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6).

Dalam sambutannya, Eko Riwayanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPK RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan hingga akhirnya BNN meraih predikat WTP.

"Kedepan BNN akan lebih efektif dan selektif dalam pengeluaran keuangan pada APBN 2017", pungkasnya.

Predikat yang diterima BNN selama 8 (delapan) kali berturut-turut ini diberikan atas dasar keberhasilan BNN dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, yang tak lain adalah hasil dari kerja keras semua Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BNN baik pusat maupun daerah.

Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa pelatihan dan pembinaan bagi unit akuntansi di seluruh Satker jajaran BNN yang dilakukan oleh Biro Keuangan Settama BNN selaku unit pembina Satker dalam pelaksanaan pengelola anggaran juga membuahkan hasil yang maksimal.

Predikat WTP yang mampu dipertahankan oleh BNN ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju Cash Toward Accrual (CTA) menjadi akrual basis yang diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu, tidak menjadi hambatan yang berarti bagi BNN dalam menyajikan laporan keuangan.

Namun hal ini tidak membuat BNN terlena. BNN akan terus berupaya meningkatkan diri guna menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

 #STOPnarkoba

HUMAS BNN