Menteri Saleh Husin Canangkan Nilai dan Budaya Kerja Kemenperin

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 26 Mei 2016 | 14:22 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 384


Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mencanangkan nilai dan budaya kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai wujud pelaksanaan dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Langkah strategis ini diharapkan mendorong kemampuan menghadapi perubahan global yang menuntut peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Nilai dan budaya kerja ini merupakan bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan manusia yang berintegritas, mau bekerja keras dan semangat bergotong royong.  Langkah ini diharapkan berdampak positif bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” kata Menperin di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Di samping itu, nilai dan budaya kerja yang dijalankan diharapkan mempercepat penerapan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan budaya integritas, kinerja dan melayani bagi seluruh pegawai Kemenperin.

Menperin menyebutkan, nilai-nilai yang telah ditetapkan Kemenperin terdiri dari integritas, profesional, inovatif, produktif, dan kompetitif atau disebut dengan INSAN OKE. Nilai-nilai itu harus diketahui, dipahami, dan diamalkan oleh semua aparatur Kemenperin sehingga menjadi INSAN OKE dalam bekerja, bersikap dan berkontribusi dalam pengembangan industri nasional.

Dalam proses internalisasi, nilai inti tersebut akan dilatih dan diperkuat dengan aktualisasi budaya kerja melalui lima kegiatan. “Pertama, penciptaan satu inovasi pada setiap unit kerja per tahun. Ini untuk mendorong para pegawai melakukan inovasi yang terbaik dan bermanfaat bagi unit kerjanya masing-masing bahkan di lingkungan Kemenperin atau dunia industri,” tegasnya.

Kedua, aktualisasi budaya kerja melalui berbagai informasi industri setiap minggu. Hal ini ditujukan untuk membentuk manajemen pengetahuan (knowledge management) di setiap unit kerja agar memberikan manfaat bagi pengembangan kebijakan dan pembinaan industri nasional.

Ketiga, menjalankan 3 aksi positif dengan gerakan: 3M untuk perubahan (Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil dan Mulai dari sekarang) untuk Perubahan; hadir 3 menit sebelum rapat jadwal kehadiran; dan 3R (Reuse, Reduce, Recycle) demi masa depan.

Hal ini diharapkan dapat melatih, membiasakan, dan menumbuhkan kedisiplinan pegawai dan pejabat Kemenperin serta menghargai komitmen dan kesepakatan sehingga tercapainya efektivitas dan efisiensi pekerjaankerja.

Keempat, melakukan kebiasaan 4S, yakni Senyum, Sapa, Salam Sopan dan Sopan Santun kepada pihak internal maupun eksternal untuk memudahkan kerjasama dan sinergi.

Dan kelima, aktualisasi budaya kerja melalui implementasi 5K (Keteraturan, Kerapihan, Kebersihan, Kelestarian dan Kedisplinan). “Budaya kerja 5K yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009 ini diharapkan menjadi salah satu semangat perubahan di lingkungan kerja agar dapat meningkatkan produktivitas kinerja,” ujar Menperin.

Pada kesempatan tersebut, hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Deputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Haswan Yunaz, dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja.

Pada kesempatan itu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengapresiasi pencanangan nilai dan budaya kerja di Kemenperin. Dia juga memaparkan pengalaman dan tahapan Kemenkeu merumuskan dan menjalankan budaya kerja.

“Melalui perumusan, nilai-nilai di Kemenkeu ialah intergritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. Peluncuran nilai-nilai itu dilakukan dalam acara yang lebih formal, massif dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, lingkungan dan etos kerja yang baik akan berdampak pada pencapaian kinerja institusi bersangkutan. Menkeu juga menyatakan siap bahu membahu dengan Kemenperin untuk mengembangkan dan memperkuat industri manufaktur Indonesia.

Pola Pikir dan Kebiasaan

Pencanangan nilai dan budaya kerja ini dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan komitmen oleh Menperin, Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri melalui piagam kesepakatan dengan sketsa karikatur pewayangan.

Menperin mengharapkan, tekad bersama dalam pelaksanaan formulasi dan penerapan nilai dan budaya kerja tersebut menjadi bagian perubahan pola pikir dan kebiasaan yang lebih baik pada setiap pegawai di lingkunganKemenperin.

“Kita menyadari bahwa untuk meraih keberhasilan dan kesuksesan, memerlukan sebuah instrumen dan panduan yang akan menjadi asas bagaimana kita melaksanakan pekerjaan serta dasar atas tingkah laku kita semua. Oleh karena itu, nilai dan budaya kerja merupakan instrumen yang akan menjadi asas dan dasarnya,” tegas Menperin yang mengutip Henry Ford, seorang industrialis terkemuka, yang mengatakan, “If everyone moving forward together, then success takes care itself”.

Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan, penerapan nilai dan budaya kerja sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, program Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden, serta Reformasi Birokrasi sebagai wujud dari komitmen berkelanjutan Pemerintah.

Pada tahun 2025, kata Syarif, Indonesia diharapkan berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara maju dengan mewujudkan pemerintahan kelas dunia. Yaitu, pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintah yang demokratis serta diharapkan mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.

“Dengan penerapan perilaku yang konsisten dari nilai-nilai tersebut, diharapkan budaya organisasi yang kuat akan menjadi keunggulan Kementerian Perindustrian di masa yang akan datang,” papar Syarif.