Indonesia dan Singapura Perlu Mempererat KerjaSama Bilateral Di Bidang Kontra Terorisme

:


Oleh Gusti Andry, Rabu, 18 Mei 2016 | 10:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 497


KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA

S I N G A P U R A

PERNYATAAN PERS

Indonesia dan Singapura Perlu Mempererat KerjaSama Bilateral Di Bidang Kontra Terorisme

Pada hari Senin, 16 Mei 2016, Focus Group Discussion berjudul “Enhancing Bilateral Cooperation in Counter Terrorism” (Peningkatan KerjaSama Bilateral di bidang Kontra Terorisme) diselenggarakan oleh Kedutaan  Besar Republik Indonesia di Singapura. Diskusi dihadiri para pejabat pemerintah, akademisi dan wakil-wakil organisasi masyarakat dari Indonesia dan Singapura, serta bertujuan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kerjasama di bidang kontraterorisme dan merumuskan strategi pencegahan dan merespons yang efektif.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya, menyambut seluruh narasumber dan peserta, serta menyampaikan harapan agar forum dapat menjadi sarana bertukar berpengalaman dan pandangan mengenai cara-cara yang efektif dalam menanggulangi terorisme. Harapan serupa disampaikan pula oleh Loh Ngai Seng, Second Permanent Secretary pada Kementerian Dalam Negeri Singapura, ketika menyampaikan sambutannya. Duta Besar Hasan Kleib, Acting Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika yang juga Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, menggarisbawahi dalam Keynote Address-nya, bahwa mengingat terorisme merupakan salah satu wujud kejahatan lintas batas Negara terorganisir, cara yang paling efektif mengatasinya adalah melalui kerjasama bilateral, regional dan internasional.

Penyelenggaraan Focus Group Discussion tepat waktu memperhatikan semakin meningkatnya ancaman dan berbagai serangan teroris di sejumlah Negara baru-baru ini yang mengindikasikan pentingnya kerjasama internasional untuk menghadapinya. Wujud ancaman dan serangan tercerminkan dari seriusnya ancaman terorisme. Bentuk ancaman terorisme berkembang, termasuk dengan penggunaan teknologi media social, sehingga untuk menghadapi hal ini diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan kerjasama lintas batas yang lebih erat. Medium internet dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan paham-paham radikal dan pemikiran yang ekstrim, yang dapat berpotensi meningkatkan tindak kekerasan yang diilhami penafsiran radikal terhadap ajaran agama. Terdapat keterkaitan (nexus) yang nyata antara kejahatan cyber dan terorisme sehingga dibutuhkan kerjasama lintas batas negara yang lebih baik. Kerjasama efektif untuk mempromosikan upaya deradikalisasi juga penting untuk dikembangkan.

Sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion tersebut adalah Komjen Pol Drs. Tito Karnavian, MA, Ph. D, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Profesor Rohan Gunaratna dari S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Dr. Kumar Ramakrishna juga dari RSIS, Dr.RosleendaBte. Mohamed Ali dari Kementerian Dalam Negeri Singapura, Christopher Yeo dari Sekretariat Koordinasi Keamanan Nasional pada Kantor Perdana Menteri Singapura, Prof.Azyumardi Azra, MA, Ph.D, CBE, cendekiawan Muslim dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri SyarifHidayatullah, Jakarta, Dr. K.H. Marsudi Syuhud, Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PB NU), dan Ahmad Saiful Rijal bin Hassan dari Religious Rehabilitation Group (RRG), dan Abdul Halim bin Kader dari Inter-Agency After Care Group (ACG), keduanya organisasi yang bergerak di bidang rehabilitasi religious dan sosial di Singapura.

                                                                                                            Singapura, 16 Mei 2016