:
Oleh Irvina Falah, Jumat, 29 April 2016 | 18:01 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 459
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sangat serius untuk menggenjot perekonomian nasional. Salah satu upaya pemerintah dalam hal tersebut ialah dilakukannya deregulasi berkelanjutan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk mendukung hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta seluruh aspek yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudahan pelayanan dan terutama yang berkaitan dengan perizinan semakin disempurnakan serta reformasi bisa dilanjutkan ke sektor pelayanan publik lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya pada Rapat Kabinet Terbatas mengenai peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 28 April 2016. Presiden pun juga memastikan akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-12 setelah Rapat Kabinet Terbatas usai.
“Langkah-langkah deregulasi saya kira juga sudah dilakukan dan sampai saat ini sudah pada paket ekonomi 11. Akan masuk sore hari ini yang ke-12,” terang Presiden.
Presiden tak henti-hentinya untuk mengingatkan agar deregulasi yang telah dan akan dilakukan ke depannya didukung dengan perubahan dan perbaikan pelayanan. Hal tersebut dilakukan untuk semakin memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha.
“Tetapi banyak hal, banyak tempat yang harus juga kita perbaiki. Yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudian kemudahan pelayanan, juga hal-hal yang terutama berkaitan dengan perizinan,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden merinci hal-hal yang masih harus diperbaiki setelah proses pemangkasan perizinan yang dahulu membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga kini menjadi hanya sekitar 3 jam dinilainya telah berhasil.
Reformasi Pelayanan Publik
“Dan langkah-langkah reformasi selanjutnya harus diteruskan ke pelayanan publik lainnya yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi, baik yang di airport, urusan paspor, urusan kecil yang berkaitan dengan KTP, ini masih banyak juga masalahnya. Yang berkaitan dengan sertifikasi tanah juga: biayanya mahal dan lama. Yang berkaitan dengan SIM, STNK, BPKB juga sama, masih perlu diperbaiki di situ,” jelas Presiden.
Presiden menegaskan reformasi pelayanan publik tidak bisa ditunda-tunda lagi dari atas sampai bawah, dari hulu sampai hilir, karena berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat bawah.
Presiden juga tidak ingin mendengar lagi ada keluhan rakyat, pelayanan publik dioper sana, oper sini, berbelit-belit, tidak jelas waktunya dan tidak jelas biaya yang harus dikeluarkan.
Lebih jauh Presiden juga mengingatkan terkait dengan praktik-praktik percaloan dan pungli harus segera dihentikan. "Kemudian praktik-praktik percaloan, pungli, dan lainnya ini juga harus hilang. Saya akan membentuk tim khusus yang saya pakai untuk mencari data-data mengenai praktik ini. Ini harus diperbaiki dan harus diubah. Semua pelayanan harus berbasis elektronik. Mudah diakses dari mana pun, cepat, kepastian biaya jelas,” tegasnya.
Presiden menekankan reformasi pelayanan publik mengarah pada pelayanan publik berbasis elektronik. Pelayanan berbasis teknologi informasi haruslah segera diterapkan untuk memudahkan akses bagi siapa pun dalam memperoleh pelayanan.
Terakhir, dalam memberikan kemudahan pelayanan dan administrasi, Presiden juga berharap data kependudukan dapat terintegrasi tunggal dan dapat diakses secara online.
“Dan saya harapkan juga sistem data informasi identifikasi kependudukan juga harus sudah tunggal, terintegrasi, dan bisa diakses secara online. Dengan sistem terintegrasi tidak diperlukan lagi nantinya banyak waktu. Kalau dulu pelaksanaan E-KTP ini benar, saya kira bisa dipakai untuk apapun. Ini yang harus segera diperbaiki,” tutupnya.