:
Oleh Irvina Falah, Kamis, 21 April 2016 | 14:40 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 414
1. Ketua Delegasi Republik Indonesia menyampaikan statement pada plenary.
2. Pembahasan pada kegiatan Roundtable 3: Memotong lintas masalah: Narkoba dan hak asasi manusia, pemuda, wanita, anak-anak, serta komunutas-komunitas.
Dalam roundtable 3 ini Indonesia berperan sebagai salah satu panelis yang mewakili Kelompok Asia Pasifik.
Dr. Diah Setia Utami yang merupakan panelis dari Indonesia menyampaikan bahwa jumlah kejahatan narkotika meningkat di Indonesia. Untuk menanganinya Indonesia melakukan strategi seimbang antara pengurangan demand dan supply.
Selain itu pencegahan dan rehabilitasi juga memainkan peran penting. Program yg dilakukan memberikan hasil yg positif dan menurunkan jumlah pengguna narkotika.
Indonesia menjamin perlindungan terhadap wanita dan pemuda berdasarkan hukum nasional yang bertujuan utk menjamin hak layanan kesehatan bagi pengguna.
3. Pembahasan pada Roundtable 2: Pengurangan supply dan langkah terkait: tanggapan Narkotika terkait kejahatan, pencucian uang, dan kerjasama yudisial.
Indonesia menyampaikan intervensi pada roundtable 2 yakni: salah satu kejahatan transnasional yg menjadi fokus Indonesia adalah pencucian uang.
PPATK mengidentifikasi kejahatan narkotika sebagai kejahatan beresiko tinggi.
Indonesia mengadopsi kebijakan zero toleransi dalam menanggulangi masalah narkotika sehingga Indonesia harus melakukan upaya penegakan hukum yg tegas bagi pelaku kejahatan terkait narkotika.
#stopnarkoba
HUMAS BNN