Oleh Irvina Falah, Selasa, 12 April 2016 | 14:27 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 569
Dalam perjalanan dari Helipad Stadion Karang Birahi, Brebes menuju tempat penyelenggaraan Peluncuran Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Terminal Agribisnis Desa Larangan, Brebes pada Senin 11 April 2016, Presiden Joko Widodo menyempatkan waktu untuk meninjau Jalan Tol Pejagan-Pemalang.
Jalan tol ini terbentang sepanjang 57,5 kilometer yang menghubungkan daerah Pejagan, Brebes dengan Pemalang, Jawa Tengah.
Usai meninjau ruas jalan tol ini, Presiden mengatakan bahwa 21 km dari ruas tol Pejagan-Pemalang Seksi I dan II telah selesai. "Nanti dipakai untuk lebaran, kemudian 37 km lagi, Insya Allah 1 tahun saya beri target tadi ke Menteri PU, Menteri BUMN dan Dirut Waskita Karya, rampung," kata Presiden.
Dengan berfungsinya jalan tol ini tentunya akan mempercepat distribusi barang dan mobilitas orang. Bahkan Presiden menggarisbawahi bahwa jalan tol ini dapat dikerjakan dengan cepat. "14 bulan rampung siang malam," ucap Presiden.
Setelah bulan Mei 2016, lanjut Presiden, pembangunan akan dilanjutkan untuk ruas Batang-Semarang sepanjang 75 km. Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Waskita Karya M Choliq.
Jalan Tol Pejagan-Pemalang terbagi dalam empat seksi, yakni seksi I sepanjang 14,2 kilometer menghubungkan Pejagan-Brebes Barat, seksi II sepanjang 6 kilometer menghubungkan Brebes Barat-Brebes Timur, seksi III sepanjang 10,4 kilometer menghubungkan Brebes Timur-Tegal Timur, seksi IV sepanjang 26,9 kilometer menghubungkan Tegal Timur-Pemalang.
Jalan tol Pejagan-Pemalang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur dan diharapkan dapat menjadi solusi mengurangi kepadatan kendaraan di jalur Pantai Utara Jawa.
Tim Komunikasi Presiden
Ari Dwipayana
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id