:
Oleh Irvina Falah, Rabu, 30 Maret 2016 | 16:16 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 373
Presiden Joko Widodo, Rabu, 30 Maret 2016 di Kantor Presiden, Jakarta, mengadakan rapat terbatas (ratas) untuk membahas penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar April 2016.
Presiden menyampaikan bahwa secara periodik dilakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar. Evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor.
Presiden menilai masyarakat sudah mulai bisa mengikuti bagaimana Pemerintah melakukan evaluasi secara periodik ini. "Tugas Pemerintah untuk menjaga supaya harga BBM bisa relatif stabil, membuat naik turunnya harga BBM tidak terlalu ekstrim, sehingga daya beli rakyat tidak terlalu terganggu oleh gejolak harga BBM", ujar Presiden.
Pada kesempatan ini, Presiden menekankan bahwa penurunan harga BBM harus diikuti oleh penurunan harga transportasi dan logistik. "Sehingga masyarakat juga mendapatkan dampak dari turunnya harga BBM," ucap Presiden.
Presiden meminta agar Kementerian Perhubungan dapat melakukan pembicaraan dengan Organda mengenai komitmen dan mekanisme menaikan dan menurunkan biaya transportasi dikaitkan dengan harga BBM.
"Jangan sampai turunnya harga BBM justru tidak banyak berdampak bagi rakyat, karena tidak ada penurunan harga barang maupun ongkos transportasi," kata Presiden. Permintaan ini didasarkan pada kenyataan bahwa bila terjadi kenaikan harga BBM, meski hanya sedikit, pasti akan diikuti dengan kenaikan harga barang dan transportasi.
Jakarta, 30 Maret 2016
Tim Komunikasi Presiden
Sukardi Rinakit