Persiapan Indonesia Pasca Paris Agreement

:


Oleh Irvina Falah, Minggu, 20 Maret 2016 | 18:42 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 333


Jakarta- Biro Humas, Minggu, 20 Maret 2016. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Paris Agreement yang juga merupakan Program Prioritas Tindak Lanjut Keputusan COP Paris, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menyelenggarakan Pertemuan II Persiapan Delegasi Indonesia pada 1ST Session of APA, 44TH Session of SBI, 44TH Session of SBSTA pada 15 Maret 2016. Pertemuan dimaksudkan untuk membahas berbagai isu strategis dalam Paris Agreement dan penyiapan posisi Indonesia, isu-isu lainnya terkait dengan agenda SBI-44 dan SBSTA-44 serta perkembangan penyusunan submisi Indonesia pada beberapa isu yang akan dibahas pada SBI ke-44 atau SBSTA ke-44.
 
Pertemuan dipimpin oleh Dr. Nur Masripatin, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, dan dihadiri sekitar 95 (sembilan puluh lima) orang peserta dari berbagai perwakilan Kementerian/ Lembaga, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Penelitian, Perguruan Tinggi, dan kalangan swasta. Dalam pengantarnya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim menyampaikan beberapa hal tentang Program Prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen PPI tentang Tindak Lanjut Paris Agreement, progres tindak lanjut Paris Agreement oleh Ditjen PPI hingga Maret 2016, update informasi yang diterima NFP dari Sekretariat UNFCCC, serta Rencana tindak lanjut setelah pertemuan.
 
Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup, selaku perwakilan Kementerian Luar Negeri menyampaikan update perkembangan terkini terkait High Level Signature Ceremony of Paris Agreement, yang akan dilaksanakan di New York, 22 April 2016. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa upacara penandatanganan Paris Agreement (PA) diselenggarakan back-to-back dengan High-Level Thematic Dialogue on SDGs di New York, 21 April 2015 dan Major Economies Forum (MEF) pada 24 April 2016. Sampai dengan tanggal 15 Maret 2016 sejumlah 20 (dua puluh) Kepala Negara/Kepala Pemerintahan menyatakan akan menghadiri acara tersebut termasuk Presiden Perancis H.E. Mr. Francois Hollande. Dalam pidato Korps Diplomatiknya Presiden Hollande menegaskan akan hadir untuk menjaga momentum Paris Agreement. Indonesia juga diharapkan menjadi bagian dari negara-negara yang mengambil inisiatif awal dalam penandatanganan PA untuk menegaskan komitmennya terhadap kesepakatan global tersebut, baik melalui Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Guna penyiapan substansi posisi Indonesia, maka pertemuan membahas 2 (dua) agenda utama yaitu: (a) Matriks task yang timbul dari Paris Agreement sebagai basis penyusunan Draft Awal Kertas Posisi DELRI. Pembahasan dilakukan melalui Diskusi Kelompok, yang terdiri dari Kelompok I – Elemen INDC dan Mitigasi, Kelompok II – Elemen Adaptasi dan Loss and Damage, Kelompok III – Elemen Finance, Kelompok IV – Elemen Capacity Building dan Teknologi, Kelompok V – gabungan dari Elemen Transparency dan elemen Global Stocktake, sekaligus elemen Compliance; (b) Draft Submisi yang akan disampaikan sebelum Pertemuan Bonn, terkait dengan isu: Technical Examination Process on Adaptation, Capacity Building and Article 6 of the Convention / Action for Climate Empowerment, Gender and Climate Change, and Issue relating to Agriculture.  
 
Pertemuan tersebut telah menghasilkan diantaranya Draft Awal Kertas Posisi DELRI yang mencakup 6 (enam) elemen, Draft submisi Gender and Climate Change yang disepakati untuk dapat segera disampaikan ke Sekretariat UNFCCC, sedangkan Draft submisi TEP on Adaptation, Capacity Building, dan Agriculture yang masih perlu disempurnakan. Ditjen PPI merencanakan untuk Pertemuan-pertemuan lanjutan akan dilakukan sampai menjelang persidangan di Bonn bulan Mei 2016.
 
Penanggung Jawab Berita:
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Dr. Nur Masripatin
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal HP: 0818432387