Oleh Irvina Falah, Rabu, 16 Maret 2016 | 16:19 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 421
Penyelundupan bukan hanya akan mengganggu produk-produk yang ada, tapi juga akan mengganggu pasar dalam negeri dan melemahkan daya saing kita. “Terutama daya saing terhadap produk sejenis yang diproduksi dalam negeri dan lebih parah lagi ini bisa mematikan industri nasional kita,” ucap Presiden Joko Widodo ketika memimpin Rapat Terbatas tentang Penyelundupan di Kantor Presiden, Rabu 16 Maret 2016.
Di awal ratas, Presiden menyampaikan bahwa sebagai negara kepulauan yang memiliki 17000 pulau dari Sabang sampai Merauke, Indonesia tentunya sangat rawan terhadap penyelundupan barang. Berbagai penyelundupan barang itu berupa produk-produk pertanian, barang industri, daging, perikanan, elektronika dan juga hal yang berkaitan dengan illegal fishing, serta penyeludupan narkoba. “Hal ini merupakan masalah yang besar, yang sangat besar, yang harus segera kita atasi,” ucap Presiden.
Untuk itu Presiden meminta langkah-langkah konkrit yang harus segera dilakukan untuk mengatasi aksi penyeludupan ini. “Kepala Bakamla yang baru agar memiliki peran yang sangat strategis untuk memerangi penyeludupan ini dan saya juga perintahkan agar peningkatan pengawasan secara terpadu dilakukan terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan untuk meningkatkan patroli dan operasi bersama-sama, termasuk dengan negara tetangga. Polri dan TNI, lanjut Presiden, juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga wilayah perbatasan agar praktek penyelundupan, khususnya melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, jalur-jalur tikus di perbatasan bisa dicegah. “Tindak tegas juga aparat yang ikut bermain yang menjadi backing. Tidak ada ampun,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan tidak ada lagi "kongkalikong" dalam pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas juga kuota impor. “Saya ingin dilakukan reformasi total menyeluruh dalam tata perijinan impor, semuanya terintegrasi dalam sebuah sistem IT yang baik,” kata Presiden.
Tim Komunikasi Presiden
Ari Dwipayana
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id