Hindari Menatap Langsung Saat Gerhana Matahari Total (GMT)

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 4 Maret 2016 | 11:39 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 521


 

Jakarta, 3 Maret 2016
 
Gerhana Matahari Total (GMT) diperkirakan terjadi pada pagi hari tanggal 9 Maret 2016. Fenomena langka ini terakhir terjadi di Indonesia pada tahun 1988. Kejadian ini membuat masyarakat dunia terutama di Indonesia memiliki antusias yang besar untuk melihat langsung kejadian  tersebut.
 
Pada saat terjadi gerhana matahari total, sinar matahari akan terhalang sehingga suasana akan menjadi mendung atau gelap. Namun, sayangnya ultra violet (UV) yang terdapat dalam sinar matahari tetap ada.
 
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), menganjurkan agar masyarakat tidak menatap langsung ke arah datangnya sinar matahari pada saat terjadi gerhana matahari total. "Cukup lihat pantulannya saja, atau gunakan kacamata yang benar-benar anti ultraviolet. hati-hati, karena kacamata berwarna hitam, belum tentu memiliki anti ultraviolet", terang Menkes pada acara Rapat Kerja BPOM di Lombok (29/2).
 
Pada saat kita menatap ke arah gerhana matahari total (GMT) maka akan menyebabkan pupil membesar dan sinar UV akan masuk ke dinding retina (macula). Fenomena ini akan menyebabkan kerusakan pada retina mata bahkan mengalami kebutaan.
 
Bila tidak ingin kehilangan momen ini, masyarakat dapat menyiapkan alat filter atau kacamata khusus. Sehingga momen 3 menit dapat disaksikan khususnya bagi masyrakat di 11 provinsi di Indonesia yakni Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. 
 
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. 
 
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
 
drg. Oscar Primadi, MPH
NIP 196110201988031013