Capai Target Presiden Dalam EODB, Menteri Yuddy Bentuk 57 Role Model Pelayanan Publik

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 29 Februari 2016 | 14:35 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 311


Jakarta-Bank Dunia telah merilis Laporan Doing Business 2016, Mengukur Kualitas dan Efisiensi Regulasi. Berdasarkan laporan tersebut, peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu.
 
Tahun ini, indeks kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara, atau naik 11 peringkat dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 120. Dalam penyusunan laporan tersebut, Bank Dunia menggunakan sepuluh indikator sebagai dasar survei yang dilakukannya sepanjang Juni 2014 hingga Juni 2015.
 
Skor Indonesia dalam laporan tersebut adalah 58,12.  Meskipun mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir tetapi skor Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 18), Thailand (49) dan Vietnam (70).
 
Mensikapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, langsung mengambil langkah terobosan dengan membentuk 57 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik yang tersebar di 34 provinsi.
 
"Ke 57 kabupaten/kota tersebut kami harapkan benar-benar dapat menjadi role model nasional, terutama dalam memacu kemudahan berusaha. Untuk memastikan keberhasilannya, akan kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” ujar Yuddy di Jakarta (28/02).
 
Menteri Yuddy menjelaskan sesuai dengan program Nawacita Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, jajaran birokrasi harus sejalan dengan semangat revolusi mental. Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha memang membaik, tapi masih kalah dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
 
"Presiden mau kita ada di peringkat 40-an dunia. Itulah hasil revolusi mental yang diharapkan," tuturnya.
 
Karena itu dalam berbagai kesempatan, Yuddy meminta jajaran birokrasi segera memangkas proses-proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha. Perizinan seharusnya lebih mudah, agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.
 
Terakhir saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelayanan Publik yang digelar di Kabupaten Badung, Bali,  Jum'at (26/02), menteri muda kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut menegaskan komitmennya untuk memangkas birokrasi.
 
"Orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit. Izin-izin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau jam saja," kata Yuddy.
 
Yuddy pun meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien, harus dikaji. "Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," tegas Yuddy.
 
Dia mencontohkan ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena untuk mengurus izin usaha sampai dia bisa membuka usahanya saja harus memakan waktu hingga enam bulan. Padahal saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perijinan hanya membutuhkan waktu tiga hari.
 
Yuddy menjelaskan salah satu parameter dari EOBD adalah tanggung jawab birokrasi. Karena itu birokrasi harus terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima.
 
Selain perizinan yang lebih mudah, Yuddy mengatakan pelayanan prima harus diterapkan di pintu masuk Indonesia seperti Bandara dan pelabuhan. Yuddy mencatat ada tiga pintu masuk Indonesia yang paling sering dilalui turis dan pengunjung dari mancanegara. Tiga tempat itu ialah Bandara Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Pelabuhan Batam.
 
"Saya minta pelayanan prima di tiga lokasi itu karena 90 persen orang asing, masuk dari situ," ujar Yuddy.
 
Dia juga menyatakan pelayanan publik yang prima akan menimbulkan kepercayaan masyarakat. Jika dipercaya masyarakat pemerintah pasti didukung sehingga ada stabilitas politik. "Stabilitas adalah modal sosial bagi pembangunan," ujarnya.
 
Seperti diketahui pasca membentuk 57 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik, Yuddy menggelar Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu di 57 kabupaten/kota tersebut.
 
Rapat kerja dimaksud bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 kabupaten/kota (di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), serta unit pelayanan publik lainnya (Bandar Udara, Pelabuhan, Imigrasi dan Polres) yang telah dilaksanakan sejak 2015.
 
Lewat kegiatan evaluasi, selain menambah wawasan dan pengetahuan, peserta rapat diharapkan dapat belajar dari daerah-daerah yang telah sukses menjadi role model.
 
"Peserta akan melihat langsung pelayanan publik di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang telah sukses menjadi role model. Saya mengharapkan untuk segera mereplikasi atau meniru di unit pelayanan saudara,” ujar Yuddy saat membuka rapat kerja dimaksud. (HUMAS/MRNPANRB)