Oleh Irvina Falah, Kamis, 25 Februari 2016 | 22:09 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 425
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyaksikan penandatanganan MoU kerja sama antara Kementerian Pariwisata dengan Baidu serta Konferensi Pers "Indonesia to 10 Million China Travellers" di Jakarta, 25 Februari 2016.
Ada 3 pesan utama yang ditekankan oleh Menteri Pariwisata, pada Launch Program and Workshop kerja sama Kementerian Pariwisata dengan Baidu, yaitu:
1. Target 10 juta wisman China ke Indonesia pada tahun 2019 merupakan target Presiden RI yang dinyatakan saat bertemu dengan Presiden China. Oleh sebab itu, semua harus mendukung. Untuk tahun 2016 target wisman China ke Indonesia adalah 2 juta wisman.
Hal ini bukan sesuatu yang mustahil karena jumlah outbound China yang berwisata di dunia pada tahun 2015 sudah mencapai 120 juta. Sementara jumlah wisman China ke Indonesia pada 2015 hanya 1,2 juta, ke Thailand 8 juta, dan ke Malaysia mencapai 3 juta.
2. No return point, kecuali menggunakan Digital media dalam melakukan promosi pariwisata. Dunia sudah berubah, customer sudah berubah, maka cara kita berpromosi pun harus berubah. "The more digital the more personal".
Saat ini 83% wisatawan merancang perjalanan via internet dan 70% destinasi para wisatawan dipengaruhi Platform Travel. Penggunaan digital media dalam promosi juga 4 kali lipat lebih efektif dibandingkan conventional media. Oleh sebab itu, anggaran promosi Kemenpar untuk digital media dibandingkan conventional media pada 2016 adalah 50:50.
Tak ada pilihan lain, untuk promosi digital pada pasar China selain menggunakan Baidu sebagai search engine terbesar di China. Sementara untuk pasar wisatawan lain Kemenpar bekerja sama dengan Google, Trip Advisor dan sebagainya.
3. LBP (Look, Book, Pay).
Kerja sama dengan Baidu harus mencakup Look, Book, Pay agar bisa merealisasikan AIDA (Awareness, Interest, Desires, dan Action) bagi para calon wisatawan. Untuk bisa melakukan LBP tersebut, search engine juga harus bekerja sama dengan Online Travel Agent.
Jakarta, 25 Februari 2016.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id