Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 25 Februari 2016 | 14:34 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 405


 

Latar Belakang
Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam ke-5
tentang Palestina dan Al-Quds
Jakarta, 6-7 Maret 2016


Menindaklanjuti permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret 2016. 

Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada akhir tahun 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim Israel terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan mengambil alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai akibatnya, warga Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindak diskriminasi lainnya. 

Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba mengubah komposisi demografi, karakter dan status quo Al-Quds Al-Sharif.

KTT mengangkat tema “United for a Just Solution” dan merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. KTT bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan isu utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh, penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina tetap berada dalam perhatian masyarakat internasional.

KTT diharapkan dapat menghasilkan sebuah Resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. 

KTT ini merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi sebuah Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional mengenai Jerusalem di Jakarta.
 
Sumber: Ditjen Multilateral, Kementerian Luar Negeri