Oleh Irvina Falah, Selasa, 23 Februari 2016 | 18:14 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 779
Optimalisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Kabinet (21/9/2015), tidak hanya fokus kepada tugas pokok Bakamla melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, namun fungsi dan wewenangnya untuk dioptimalisasikan.
Memasuki triwulan pertama tahun 2016, Bakamla bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah mematangkan rencana Latihan Gabungan (Latgab) untuk penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui laut termasuk bahan-bahan yang mengandung radioaktif atau nuklir.
Optimalisasi Bakamla yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, selain penguatan kelembagaan juga ditujukan kepada kapasitas sumberdaya manusia dalam penanggulangan bencana di laut, ini sudah dilakukan Bakamla di tahun 2015, selain dengan Bapeten juga dilakukan Latgab dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) secara rutin untuk peningkatan kemampuan personel di masing-masing lembaga.
Strategi pengelolaan dan pengamanan serta pengawasan laut yang dilakukan secara bersama dengan BAPETEN, BNN, BPPT, dan BNPT, juga dilakukan sharing informasi untuk antisipasi perkembangan up-to-date kondisi laut dan kawasan, sehingga pencegahan sedini mungkin secara bersama-sama dapat ditanggulangi.
Hasil Latgab Bakamla – Bapeten telah diimplementasikan beberapa saat yang lalu, yaitu pada minggu pertama Februari 2016 Kapal MV Ocean Carrier berbendera China yang bermuatan pasir besi dari Iran menuju Hongkong kandas di perairan Batam, dan dicurigai membawa bahan berbahaya berupa Uranium. Bakamla berkoordinasi dengan Bapeten untuk melakukan uji atau penelitian muatan kapal MV Ocean Carrier dengan mengambil sample di 10 titik, dan hasilnya negatif.
Pada triwulan pertama tahun 2016 ini, Bakamla bersama Bapeten akan menyelenggarakan Latgab dan sekaligus penyerahan peralatan dari Bapeten kepada Bakamla yang akan ditempatkan di kapal patroli Bakamla berupa pakaian anti radiasi, hal ini dimaksudkan untuk kelengkapan peralatan di kapal Bakamla apabila mendapatkan kapal yang dicurigai membawa bahan berbahaya, sehingga dalam menjalankan tugas pengecekan muatan kapal tidak membahayakan petugas/personel. Selain itu pakaian anti radiasi ini memiliki standar militer (anti nuclear military spec) sehingga berkualitas tinggi dan sangat aman untuk digunakan terlebih lagi dalam kegiatan pencegahan pencemaran bahan radio aktif.
Optimalisasi Bakamla juga akan dilakukan melalui revitalisasi nota kesepahaman antara Bakamla dengan Bapeten yang akan ditandatangani oleh masing-masing pimpinan pada saat Latgab di Batam tanggal 13 s.d. 16 Maret 2016, mengingat nota kesepahaman yang telah ditandatangani tanggal 3 Juli 2012 masih nomenklatur lama yaitu antara Bakorkamla – Bapeten.
Pada persiapan akhir Latgab Bakamla – Bapeten telah dilakukan pembahasan dan simulasi yang dipimpin oleh Direktur Kesiapsiagaan dan Keteknikan Nuklir (K2N) Bapeten Bapak Dedi Sumargo dan Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Latihan Direktorat Latihan Deputi Operasi dan Latihan Bakamla Kolonel Maritim Atmu Edi di Gedung Bakamla Rawamangun Jakarta Timur (23/2/2016).
Tentang BAKAMLA RI
BAKAMLA RI atau Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. Bakamla bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Serta berfungsi dalam menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Untuk keterangan lebih lanjut, mohon hubungi:
Laksma Maritim Widodo Eko Prihastopo
Plt. Karo Humas Bakamla RI
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Tel: 021-3519999 ext. 220
HP: 08112121986
Website: www.bakamla.go.id
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id