Presiden: Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 12 Februari 2016 | 17:36 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 420


Siang ini, Jumat, 12 Februari 2016, di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Joko Widodo melantik 7 pasang calon Gubenur dan Wakil Gubernur yang telah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2015 lalu.
 
Dalam sambutannya, Presiden pertama-tama mengucapkan selamat kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Rakyat di tujuh provinsi: Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara, pasti gembira menyambut kehadiran Saudara-saudara sebagai pemimpin baru dengan mandat baru, dengan semangat kepemimpinan yang baru pula," ucap Presiden.

Pilkada Serentak Aman, Damai Dan Demokratis
 
Presiden juga menyampaikan rasa syukur karena telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang pertama dengan aman, damai, dan demokratis. "Atas keberhasilan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU dari pusat sampai daerah, Bawaslu dan jajarannya di daerah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, aparat keamanan dan seluruh pihak yang telah memastikan pilkada serentak berlangsung aman, damai, dan demokratis," kata Presiden.

Waktunya Penuhi Janji
 
Namun menurut Presiden, masih ada lanjutan ujian yang maha berat, yakni mewujudkan janji-janji mencapai kesejahteraan rakyat  di daerahnya  masing-masing.
 
Presiden menekankan, kini saatnya para Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bekerja keras guna memastikan seluruh rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari mereka. Memastikan semua rakyat di daerah mendapat pelayanan air bersih, penerangan, transportasi umum dan akses pendidikan serta kesehatan.
 
"Jangan lupa, rakyat juga mengharapkan daya beli yang semakin kuat, dengan tingkat inflasi yang terkendali, pembukaan lapangan kerja baru, dan langkah konkrit mengentaskan kemiskinan serta terobosan dalam mengurangi ketimpangan," tegas Presiden.
 
Dalam kesempatan ini, Presiden menegaskan bahwa Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Untuk itu, Presiden berpesan, "Dalam melaksanakan pembangunan daerah, Gubernur hendaknya berpedoman pada visi-misi Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita." Lebih lanjut, para Gubernur diminta untuk menjabarkan Nawa Cita sesuai konteks daerahnya masing-masing. Tujuannya agar bisa membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dalam pembangunan nasional.
 
Terakhir, Presiden meminta agar para Gubernur mampu meningkatkan peran sebagai simpul penting koordinasi antara Kementrian/Lembaga di tingkat pusat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota.  Simpul penting itu meliputi fungsi mengkonsolidasi program K/L pusat ke daerah, memfasilitasi dan mensinergikan program pembangunan lintas daerah, mengantisipasi dan menangani dengan baik permasalahan yang bersifat lintas kabupaten/kota dengan meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan kabupaten/kota. "Jangan bekerja di belakang meja, turun langsung ke lapangan untuk mengurangi masalah," kata Presiden.
 
Menutup sambutannya, Presiden berpesan, "Gubernur dan Wakil harus bisa jadi dwi tunggal, dengan saling memperkuat, saling melengkapi." Selain itu, Presiden juga meminta agar para Gubernur dan Wakil Gubernur bekerja dengan baik dan penuh amanat serta tetap dekat dengan rakyat agar tetap menjadi pemimpin yang terpercaya. 
 
 
Jakarta, 12 Februari 2016
Tim Komunikasi Presiden
 
Ari Dwipayana