Jakarta, 25 Januari 2016 – Pasca serangan bom yang terjadi di Jl. MH. Thamrin, 14 Januari 2016 lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.
Dari 27 (dua puluh tujuh) situs terindikasi berisi konten radikal, 24 (dua puluh empat) situs telah diproses untuk pemblokiran dan 3 (tiga) situs masih perlu didalami. Situs-situs yang telah diblokir tersebut yaitu:
https://abdulloh7.wordpress.com/
http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
https://karawangbertawhid.wordpress.com/
http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
https://arrhaziemedia.wordpress.com/
http://syamtodaynews.xyz/
https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
http://kupastajam.blogspot.co.id/
https://mabesdim.wordpress.com/
http://anshorullah.com/
http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
https://jalanallah.wordpress.com/
https://religionofallah.wordpress.com/
http://daulahislamiyyah.is-great.org/
http://ummatanwahidatan.is-great.org/
http://metromininews.blogspot.co.id/
http://al-khattab1.blogspot.co.id/
http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
https://daulah4islam.wordpress.com/
www.muharridh.com
Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir.
Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id.
image source : Kemenag.go.id
***
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id