Pemblokiran Akun Media Sosial dan Situs Radikal

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 18 Januari 2016 | 11:56 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 514


Jakarta, 16 Januari 2016 - Setelah melakukan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat terkait pemilik akun media sosial dan situs yang mendukung aksi pemboman di Jalan MH Thamrin, 14 Januari 2016 kemarin, Kementerian Kominfo memblokir beberapa akun. Akun facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi dan Mujahidah Sungai Eufrat sudah diblokir.

Kementerian Kominfo juga menutup sebuah telegram: http://telegram.me/jihadmedia01. Akun-akun media sosial tersebut secara jelas mendukung aksi-aksi teror tersebut.
 
Adapun website/situs yang diblokir adalah :
 
bahrunnaim.co
dawlahislamiyyah.wordpress.com
keabsahankhilafah.blogspot.co.id
khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
tapaktimba.tumblr.com
thoriquna.wordpress.com
tauhiddjihat.blogspot.co.id
gurobahbersatu.blogspot.co.id
bushro2.blogspot.co.id
mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
azzam.in
 
Khusus terkait dgn akun dan video bahrunnaim, sejak Bulan November 2015, Kementerian Kominfo telah menghapusnya sesuai dgn nama : Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo ( https://www. facebook.com/profil.php?id =100010597723528)
 
Selain akun2 di atas, juga kominfo memblokir akun twitter @kdmedia16 (radikal) dan @globalkdi (radikal). Adapun video-video radikal yg telah diblokir sampai dengan tahun 2015 sebanyak 78 video radikalisme ISIS.
 
Untuk mendukung penanganan akun-akun radikal yg masih tayang di internet kami mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada kominfo melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
 
sumber gambar : http://archives.portalsatu.com/ 
 
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)