Pelaksanaan operasi keamanan dan keselamatan laut berbasis Early Warning System (EWS) Bakamla sepanjang tahun 2015 disampaikan Kepala Bakamla Laksamana Madya Maritim Dr. Desi Albert Mamahit, M. Sc di Kantor Bakamla Jalan Dr Sutomo Jakarta (Rabu, 13/01/16).
Selama tahun 2015, Bakamla menyelenggarakan patroli keamanan dan keselamatan laut sebanyak 15 kali terdiri dari patroli mandiri sebanyak 6 kali dan patroli bersama sebanyak 9 kali di seluruh wilayah laut Indonesia (barat, tengah, dan timur) dan patroli terkoordinasi mitra di luar negeri sebanyak 3 kali dengan hasil 2.100 kapal diperiksa, 40 kapal diberikan pembinaan berupa teguran, dan 28 kapal ditangkap.
Dalam pelaksanaan operasi keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, Bakamla didukung oleh personel dan unsur kementerian/lembaga yang menyelenggarakan operasi laut antara lain Polair, TNI AL, Ditjen Hubla, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PSDKP, dengan jumlah layar sebanyak 10 jam/hari dan melibatkan 4.500 personel, dengan estimasi sementara menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.917.553.105.000,- (satu triliun sembilan ratus tujuh belas miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus lima ribu rupiah) atau 19 kali lipat dari DIPA Operasi Bakamla (sebesar Rp. 99 miliar per tahun).
Faktor penentu keberhasilan dalam pelaksanaan pengamanan dan keselamatan laut Indonesia adalah selain data dan informasi EWS, juga didukung operasi intelijen, berupa penempatan personel langsung di lapangan, maupun pengamatan melalui peralatan yang dimiliki Bakamla baik yang dipasang di pusat maupun peralatan yang di pasang Bakamla di daerah dari Aceh sampai Papua serta olahan data yang diperoleh dari perwakilan RI di luar negeri.
Peralatan Bakamla yang mengedepankan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) mampu mendeteksi anomali kapal-kapal yang berlayar di seluruh perairan Indonesia dari berbagai ukuran, jenis, dan type kapal, sehingga sangat memudahkan dalam melakukan pengejaran, pemberhentian, pemeriksaan, dan memproses lanjut penegakan hukumnya, bahkan tidak hanya mampu mendeteksi kapal di wilayah perairan Indonesia saja, namun mampu monitoring tracking kapal sebulan yang lalu dan tindakan apa saja yang dilakukan selama berada di perairan Indonesia.
Sasaran operasi keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia yang dilaksanakan Bakamla, mencakup tindak illegal fishing, penyelundupan barang, narkoba, illegal migrant, senjata, BMKT dan pencemaran laut (oil spill). Operasi keamanan dan keselamatan Bakamla juga berperan serta dalam pencarian korban pesawat Air Asia pada Januari 2015 dan SAR laut di tiga wilayah ALKI yang dilaksanakan Kantor Kamla Zona Maritim.
TARGET BAKAMLA DALAM PATROLI KEAMANAN DAN KESELAMATAN LAUT 2016
Dalam menyelenggarakan pengamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia, Bakamla tetap menggunakan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) dengan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dimiliki baik secara mandiri berupa Monitoring dan Analisa (Monalisa) maupun bersama-sama dengan stakeholder dalam Bakamla Integrated Information System (BIIS).
Setiap titik NKRI harus mendapat sentuhan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dari aparatur (darat, laut, dan udara) berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita nasional Indonesia, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dalam memperkuat jatidiri sebagai bangsa maritim, Bakamla berorientasi pada RPJMN 2014 – 2019 diantaranya meningkatkan pengawasan dan penjagaan, serta penegakan hukum di laut dan daerah perbatasan, meningkatkan sarana dan prasarana pengamanan daerah perbatasan, mengembangkan dan menetapkan tata kelola dan kelembagaan kelautan untuk mendukung perwujudan negara maritim, meningkatkan keamanan laut dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan terpadu, meningkatkan ketaatan pelaku usaha perikanan dari 52% menjadi sebesar 87% sampai dengan tahun 2019, menurunkan premi asuransi kapal sebagai indikator keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Strategi dalam memperkuat jatidiri sebagai bangsa maritim, melalui : peningkatan operasi pengamanan dan keselamatan di laut dan wilayah perbatasan, memperkuat kelembagan keamanan laut, intensifikasi dan ekstensifikasi operasi keamanan dan keselamatan laut secara bersama, menyusun rencana aksi pembangunan kelautan dan maritim untuk penguasaan dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan maritim bagi kesejahteraan rakyat, mengembangkan sistem koordinasi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan kelautan dan maritim, peningkatan sarana dan prasarana, cakupan pengawasan, dan peningkatan kelembagaan pengawasan sumberdaya kelautan, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan, mengintensifkan penegakan hukum dan pengendalian IUU Fishing serta kegiatan yang merusak laut.
Pelatihan bersama dengan BNN, BNPT, BPPT, BAPETEN, dan sharing informasi kepada kepala Coast Guard Asia masih terus dilakukan di tahun 2016 untuk peningkatan kapasitas, kemampuan personel dalam penyelenggaraan keamanan dan keselamatan wilayah laut nusantara, dan up-date perkembangan kondisi laut kawasan sebagai bentuk tanggungjawab bersama dalam mengamankan laut kawasan.
Dengan pengerahan sumberdaya yang dimiliki Bakamla, baik di pusat maupun di daerah, berupa Kantor Kamla Zona Maritim Barat (Batam) yang didukung oleh Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (Aceh, Natuna, Sambas, Tanjung Balai Karimun, Teluk Mata Ikan), dan Pangkalan Armada (Batam), serta Kantor Stasiun Bumi (Pangkal Pinang).
Kantor Kamla Zona Maritim Tengah (Manado) yang didukung oleh Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (Manembo-nembo, Kema, Tarakan, Karang Asem) dan Pangkalan Armada (Serei), serta Kantor Stasiun Bumi (Menembo-nembo).
Kantor Kamla Zona Maritim Timur (Ambon) yang didukung oleh Kantor Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (Kupang, Tual, Merauke, Jayapura, Ambon, ) dan Pangkalan Armada (Halong Ambon).
Tentang BAKAMLA RI
BAKAMLA RI atau Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. Bakamla bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Mempunyai fungsi penyusunan kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional. Berwenang melakukan pengejaran seketika (hot pursuit), memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut, dan mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Untuk keterangan lebih lanjut, mohon hubungi :
Laksma Maritim Drs. Widodo Eko Prihastopo, MM
Plt. Karo Humas Bakamla RI
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Tlpn : 021-3519999 ext. 220
HP : 08112121986
Website: www.bakamla.go.id
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id