Jakarta, InfoPublik — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat institusi yudikatif dan penegakan hukum guna melindungi kekayaan negara serta menjamin kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, perlindungan terhadap aset negara menjadi hal mendasar untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila hasil pengelolaan sumber daya dan kekayaan negara tidak dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengapresiasi capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penyelamatan aset negara.
Meski demikian, Presiden menilai masih banyak potensi kekayaan negara yang harus diamankan melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.
Presiden menekankan negara akan terus hadir melalui langkah penegakan hukum yang tegas sebagai fondasi penguatan bangsa dan kebangkitan nasional.
“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya penguatan sektor yudikatif sebagai bagian dari pembangunan sistem keadilan yang berintegritas.
Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan hakim menjadi langkah strategis untuk menjaga independensi lembaga peradilan dan mencegah praktik suap.
“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” tegasnya.
Presiden juga meminta seluruh insan peradilan menjaga integritas dan memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan. Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim,” ungkap Presiden.
“Hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari, dan masyarakat kita, dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan,” tandasnya. (BPMI Setpres)