Transaksi Perbankan di Aceh Meningkat Signifikan selama PON XXI

: Pengunjung PON XXI di Aceh sedang menggunakan layanan ATM BSI di Venue Angkat Besi, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa (10/9/2024). Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik


Oleh Isma, Minggu, 22 September 2024 | 07:19 WIB - Redaktur: Untung S - 69


Jakarta, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat terjadinya peningkatan transaksi perbankan selama berlangsungnya gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut di Wilayah Aceh.

“Berdasarkan data transaksi tanggal 1 s/d 19 September 2024 diketahui adanya volume transaksi perbankan di Aceh yang cukup besar,” ujar Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Sabtu (21/9/2024).

Ia mengungkapkan, total transaksi tunai yang dilakukan oleh nasabah di perbankan Aceh sebesar Rp16,6 triliun.

Rinciannya, total tarik tunai Rp8,65 triliun, terdiri dari penarikan tunai via anjungan tunai mandiri (ATM)/Cash Recycle Machine (CRM) Rp2,31 triliun dan Teller Rp6,34 triliun. Kemudian, setoran tunai via ATM/CRM dan Teller tercatat mencapai Rp7,96 triliun.

Selain transaksi tunai, transaksi keuangan melalui elektronik/digital juga tercatat cukup tinggi dengan total transaksi sebagai berikut.

Transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) mencapai Rp15,45 miliar. Kemudian transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp65,58 miliar.

Selanjutnya, kehadiran Agen Laku Pandai Perbankan di wilayah kecamatan dan desa/gampong di seluruh daerah Aceh juga memberikan kontribusi transaksi yang cukup tinggi, dimana total transaksi setor tunai melalui Agen Laku Pandai mencapai Rp1,69 triliun.

Terkait isu negatif yang dikhawatirkan sebelumnya, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, belum ditemukan permasalahan signifikan.

“Terhadap isu serta pengaduan terkait layanan dan penyediaan uang tunai oleh perbankan di Aceh dengan periode pemantauan pra-pembukaan PON (1-8 September 2024), pembukaan PON (9 September) dan pasca-pembukaan PON (10 – 19 September), distribusi transaksi pada rentang waktu tersebut relatif merata dan baik,” ungkap Daddi Peryoga.

Atas hal tersebut, OJK Aceh menilai perbankan di Aceh baik bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) cukup berhasil bersinergi dan berkolaborasi mendukung Pemerintah Aceh dalam menyukseskan kelancaran transaksi keuangan PON XXI di Aceh.

Hal ini dibuktikan dengan pelayanan transaksi perputaran uang yang relatif cukup tinggi dan berbagai pelaksanaan event yang melibatkan UMKM lokal “yang diperkirakan” dapat mempengaruhi peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh pada Triwulan III-2024.