PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut Jadi Upaya Percepat Pemerataan Olahraga

: Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wakasekjen) KONI Pusat Ahmad Saefudin Dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9). /Foto Hasil Tangkapan Layar Youtube


Oleh Wandi, Senin, 29 Juli 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Untung S - 208


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wakasekjen) KONI Pusat Ahmad Saefudin menyampaikan latar belakang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatra Utara (Sumut), untuk mempercepat pemerataan kesempatan bagi provinsi-provinsi di Indonesia menjadi tuan rumah PON.

"Pada 2024 PON XXI akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara. Ini adalah momentum yang luar biasa, dan saya ingin menjelaskan latar belakang keputusan ini. Sebelumnya, sebagai KONI di Jawa Barat dan sebagai cabang olahraga, kami menyadari bahwa rentang waktu empat tahunan untuk penyelenggaraan PON terlalu lama jika mempertimbangkan jumlah 38 provinsi yang ada. Dalam konteks ini, diperlukan lebih dari 100 tahun agar semua provinsi mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah," ungkap Ahmad dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "PON XXI Momentum Persatuan dan Kemajuan" di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ahmad menjelaskan bahwa keputusan untuk menyelenggarakan PON di dua provinsi sekaligus diambil dengan tujuan mempercepat proses tersebut. Selain itu, ini juga diharapkan dapat mempercepat pembinaan atlet dan penyebaran olahraga di luar Pulau Jawa.

"Keputusan ini diambil untuk mempercepat penyelenggaraan PON dan mempercepat pembinaan atlet. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan olahraga tidak hanya terjadi di Pulau Jawa. Dengan mempercepat penyelenggaraan di dua provinsi sekaligus, diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan memberi dampak positif dalam segala aspek kehidupan di wilayah tersebut," lanjut Ahmad.

Ahmad juga menyoroti faktor anggaran sebagai salah satu pertimbangan penting dalam penyelenggaraan PON di dua provinsi. Menurutnya, beban anggaran akan lebih ringan jika dibagi ke dua provinsi.

"Tentu saja, konsekuensi dari penyelenggaraan ini berkaitan dengan anggaran. Jika dilakukan di satu tempat, beban anggaran akan sangat besar. Dengan membagi ke dua provinsi, beban anggaran akan lebih ringan dan dapat dikelola dengan lebih baik," jelasnya.

Ahmad juga menjelaskan proses seleksi provinsi penyelenggara yang melibatkan pengajuan dan penilaian indikator tertentu. Provinsi yang terpilih adalah yang memenuhi syarat dari segi infrastruktur, anggaran, dan kesiapan lainnya.

"Provinsi yang mengusulkan untuk menjadi tuan rumah akan dinilai berdasarkan beberapa indikator, seperti ketersediaan fasilitas, kesiapan anggaran, dan rencana pembangunan infrastruktur. Proses seleksi ini dilakukan enam tahun sebelum penyelenggaraan PON, sehingga ada cukup waktu untuk persiapan yang matang," tambah Ahmad.

Dengan latar belakang ini, Ahmad berharap penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan olahraga dan infrastruktur di kedua provinsi tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 21 September 2024 | 14:00 WIB
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Pj Gubernur Sumut Apresiasi Relawan di PON XXI
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 20 September 2024 | 23:53 WIB
PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Prestasi Atlet Indonesia Terus Berkembang
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 20 September 2024 | 22:40 WIB
Keberhasilan PON XXI Aceh-Sumut Didukung Langkah Konkret PLN
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 20 September 2024 | 22:26 WIB
Brigadir Farah Nadia, Polwan Inspiratif yang Mengawal Atlet PON XXI