Kementerian PUPR Dukung Persiapan PON XXI

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 2 Februari 2021 | 09:00 WIB - Redaktur: Untung S - 284


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dukung persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 2024 mendatang.

"Kami siap untuk membantu, tetapi untuk kepastian pelaksanaannya tetap menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” kata Menteri Basuki melalui siaran pers pada Selasa (2/2/2021).

Dikatakan Menteri Basuki, untuk mendapat bantuan pembangunan infrastruktur ini Pemerintah Daerah harus pro aktif dengan mengusulkan dan menginisiasi pembangunannya terlebih dahulu. Selanjutnya, kekurangan bisa dibantu pemerintah pusat dengan dana APBN.

Pada kesempatan ini Menpora dan Ketua KONI Aceh mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun stadion utama dan venue renang yang akan digunakan pada PON XXI 2024. Sementara itu venue dayung akan disiapkan di Krueng Lamnyong, Banda Aceh.

“Pemerintah Daerah susun dulu master plan-nya, infrastruktur apa saja yang akan di bangun di Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian infrastruktur apa saja yang menggunakan anggaran daerah, mana yang menggunakan anggaran pusat. Namun untuk venue renang kami sarankan dibangun dengan konsep semi outdoor seperti di Gelora Bung Karno sehingga perawatannya tidak terlalu mahal. Jangan hanya membangun, tetapi keberlanjutannya juga harus dipikirkan,” ujar Menteri Basuki.

PON XXI 2024 merupakan kali pertama PON diselenggarakan di dua tempat. Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Rapat Tahunan KONI Pusat 2018. Namun Surat Keputusan (SK) penetapan resmi tersebut baru diberikan oleh Menpora pada November 2020 setelah dilakukan revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Sebab aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.

Sementara untuk PON XX di Papua direncanakan akan diselenggarakan pada Oktober 2021. Empat dari tujuh venue PON XX telah siap untuk diserahterimakan dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Daerah. Keempat venue tersebut yakni Venue Area Aquatic, Venue Istora Papua Bangkit dan Venue Arena Cricket dan Hockey Indoor dan Outdoor yang merupakan amanat dari Inpres No. 10/2017. Untuk teknis pelaksanaan PON XX sendiri masih dalam tahap diskusi apakah dilaksanakan dengan atau tanpa penonton. (Foto: Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR)