Pemilu
Posko tersebut berada di Kantor Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Kelurahan Salahudin, Kota Ternate. "Sesuai sidang paripurna DPD RI, tanggal 3 Januari kemarin, telah diputuskan agar membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di seluruh daerah. Dan Posko di Maluku Utara ada di Ternate," kata Kepala Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Dedi Suranto, Kamis (11/1/2024).