Bawaslu dan Polres Tuban Kawal Ketat Proses Pengiriman Hasil Rekapitulasi ke KPU Jatim
Bawaslu dan Polres Tuban Kawal Ketat Proses Pengiriman Hasil Rekapitulasi ke KPU Jatim
: Foto : Ketua KPU Tuban didampingi Ketua Bawaslu Tuban saat serahkan logistik hasil rekapitulasi Kabupaten di KPU Provinsi Jawa Timur. (ist)
Oleh MC KAB TUBAN, Sabtu, 2 Maret 2024 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 924
Tuban, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melaksanakan proses pengiriman rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada tingkat Kabupaten Tuban ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan proses pengiriman berupa Formulir D Hasil atau rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Tuban tersebut dari Kantor KPU Tuban ke KPU Provinsi Jawa Timur, dikawal secara ketat oleh anggota Bawaslu Tuban dan aparat kepolisian.
Pengawalan tersebut untuk memastikan bahwa Formulir D Hasil atau rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Tuban sampai di kantor KPU Provinsi Jatim.
Ketua Bawaslu Tuban, M.Arifin menyampaikan bahwa ada empat komisioner termasuk ia sendiri ikut mengawal langsung pengiriman tersebut. Formulir tersebut sampai di kantor KPU Provinsi Jatim pada pukul 18.30 WIB.
Ia menambahkan, proses pengiriman dari Kantor KPU Tuban ke KPU Provinsi Jatim tidak ada kendala apapun. Karena dalam perjalanan juga di kawal mobil Patwal Polres Tuban.
"Setelah pengiriman ke KPU Provinsi Jatim, selanjutnya Bawaslu Tuban menunggu jadwal rekapitulasi tingkat provinsi," ujar Arifin, Jumat (1/3/2024).
Arifin menambahkan, selama proses rekapitulasi tidak ada kendala apapun. Bahkan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lebih cepat dari jadwal. Hal tersebut dikarenakan semua persoalan dan kendala yang berkaitan, mulai pemungutan sampai penghitungan sudah terselesaikan di tingkat kecamatan. (achmad choirudin/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id