Tak Ada Kendala, Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Tuban Berlangsung Lebih Cepat

: Foto : Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 28 Februari 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Juli - 965


Tuban, InfoPublik - KPU Kabupaten Tuban mulai melaksanakan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 tingkat Kabupaten Tuban sejak Selasa (27/2/2024) kemarin hingga hari ini, Rabu (28/2/2024).
 
Rekapitulasi yang juga diawasi langsung oleh Bawaslu Tuban dan saksi parpol tersebut, berjalan lancar dan tak ada kendala apapun. Bahkan rekapitulasi terlaksana lebih cepat dari jadwal awal yang ditentukan.
 
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, pada hari pelaksanaan rekapitulasi kemarin, rencana awal hanya ada tujuh kecamatan yang melaksanakannya. "Namun pada praktiknya ketujuh kecamatan sudah selesai pada pukul 17.00 WIB," terang Fatkul, Rabu (28/2/2024). 
 
Kemudian atas persetujuan dan keputusan bersama, sambung Fatkul, baik KPU Tuban, Bawaslu Tuban, dan juga saksi peserta pemilu, menyetujui untuk melanjutkan rekapitulasi di malam harinya.
 
Selanjutnya, pada malam hari, ada tiga kecamatan yang melaksanakan rekapitulasi dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Sehingga total ada 10 kecamatan yang telah selesai melaksanakan rekapitulasi di KPU Tuban pada hari pertama kemarin. 
 
"Jadi masih tersisa 10 kecamatan yang belum melaksanakan rekapitulasi," sebutnya. 
 
Fatkul menambahkan, pada rekapitulasi hari kedua ini dijadwalkan ada 7 kecamatan yang akan rekapitulasi. Namun, jika pelaksanaannya berjalan lancar dan tak ada kendala, ada kemungkinan akan berlanjut hingga selesai 10 kecamatan. 
 
"Dengan demikian, jika hari ini selesai 10 kecamatan, maka rekapitulasi tingkat Kabupaten Tuban hanya berlangsung dua hari dari jadwal awal selama tiga hari," ujarnya.
 
Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten, terang Fatkul, akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi dan nasional. Namun untuk jadwal masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU Provinsi ataupun KPU RI. 
 
Diketahui, sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Tuban bahwa hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara dimulai di 7 kecamatan, yaitu Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan, dan Senori.
 
Untuk Rabu, Grabagan, Merakurak, Parengan, Bangilan, Widang, Tuban, Plumpang dan Rengel, dan Kamis Kecamatan Bancar, Semanding, Soko, dan Montong. (achmad choirudin/hei)