Bawaslu Tuban Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

: Foto : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 27 Februari 2024 | 16:05 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Tuban, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Tuban, Selasa (27/2/2024).
 
Ketua Bawaslu Tuban beserta jajaran komisioner, ikut memantau dan mengawasi jalannya rekapitulasi yang diagendakan berlangsung selama 3 hari ke depan, dimulai pada hari ini tanggal 27-29 Februari 2024 mendatang.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M.Arifin mengatakan, bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Tuban bahwa hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara dimulai di 7 kecamatan, yaitu Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan, dan Senori.
 
"Untuk Rabu besok, Grabagan, Merakurak, Parengan, Bangilan, Widang, Tuban, Plumpang dan Rengel, dan pada hari terakhir, Kecamatan Bancar, Semanding, Soko, dan Montong," sebut Arifin.
 
Arifin menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dan sekarang mulai perekapan di tingkat Kabupaten Tuban, sehingga jika terdapat persoalan atau hal yang masuk kejadian khusus selama di TPS, seharusnya sudah selesai di tingkat kecamatan.
 
Menurut Arifin, rapat pleno penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik," katanya.
 
Selama pelaksanaan pleno, Bawaslu juga menghadirkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban untuk ikut mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan. (achmad choirudin/hei)