Bawaslu Tuban Kawal Pengembalian Kotak Suara ke Gudang Logistik dan KPU
Bawaslu Tuban Kawal Pengembalian Kotak Suara ke Gudang Logistik dan KPU
: Foto : Komisioner KPU Tuban, Nur Hakim saat terima kotak berisi Formulir D-Hasil Rekapitulasi Kecamatan Senori. (udin)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 23 Februari 2024 | 13:27 WIB - Redaktur: Juli - 332
Tuban, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Tuban mengawal pengembalian logistik kotak suara hasil rapat pleno di tingkat kecamatan ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban di Jalan Manunggal, Tuban, Kamis (22/4/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Tuban, hari ini diagendakan ada enam kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi dan pleno hasil penghitungan suara dan mengembalikan kotak suara ke Gudang Logistik KPU Tuban, yaitu Grabagan, Jatirogo, Soko, Senori, dan Kenduruan yang terkonfirmasi mulai mengirimkan logistik tersebut pada sore hari ini.
Sementara Kecamatan Tambakboyo, telah mengembalikan kotak suara pada Kamis (22/2) pukul 02.00, namun untuk formulir D hasil rekapitulasi belum disampaikan ke KPU Tuban. Pendistribusian kotak suara dari kecamatan menuju gudang logistik dikawal TNI, Polri, Panwascam, dan PPK setempat.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Abdul Mundlir menyampaikan, sejak dari TPS hingga rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024, seluruh anggota Bawaslu dan jajaran mengawasi dengan ketat proses rekapitulasi secara ketat.
"Hal tersebut tidak terkecuali dengan arus balik logistik ke KPU Tuban," ujar Mundlir, Kamis (22/2/2024).
Ia menegaskan, Bawaslu terus mengawasi jalannya proses rekapitulasi dan juga arus balik logistik agar hasil Pemilu 2024 sampai ke tujuan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban.
Dalam pendistribusian tersebut, terang Mundlir, Bawaslu juga mengecek sekaligus memastikan kelengkapan logistik, khususnya formulir D hasil rekapitulasi kecamatan.
Ia berharap, proses pendistribusian pengembalian logistik kotak suara dari tingkat kecamatan hingga ke Gudang Logistik KPU Tuban di Jalan Manunggal berjalan lancar dan aman.
Sementara itu, Komisioner KPU Tuban, Nur Hakim yang menerima langsung pengembalian logistik dan juga formulir D hasil rekapitulasi kecamatan pada hari ini mengatakan bahwa kecamatan pertama yang mengirimkan formulir D adalah Kecamatan Senori pada sore hari ini, pukul 16.20 WIB.
"Sedangkan Kecamatan Tambakboyo baru mengembalikan kotak suaranya saja," imbuhnya.
Sementara formulir D hasil rekapitulasi kecamatan belum sampai ke Kantor KPU Tuban.
Hakim menjelaskan, untuk pengembalian logistik dibagi menjadi dua, yang pertama, logistik kotak dan surat suara disimpan di Gudang Logistik KPU Tuban. Sementara yang kedua, untuk formulir D hasil rekapitulasi kecamatan diserahkan ke kantor KPU guna keperluan rekapitulasi di tingkat kabupaten. (achmad choirudin/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id