Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, KPU Bali Siapkan Santunan

: Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berbusana kesenian Arja atau opera khas Bali memasukkan surat suara ke dalam kotak pada Pemilu 2024 di TPS 20 Banjar Blungbang, Desa Penarungan, Badung, Bali, Rabu (14/2/2024). Anggota KPPS sengaja mengenakan busana tersebut yang mengusung tema Calonarang Cupak Gerantang sebagai upaya kreatif untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Oleh Eko Budiono, Senin, 19 Februari 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Untung S - 222


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai menyiapkan pemberian santunan, untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit.

“Per kemarin sore kami menerima data 21 penyelenggara pemilu dari tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan linmas yang mengalami sakit kecelakaan, bahkan satu meninggal dunia di Jembrana,” kata Anggota  KPU Bali, I Gede John Darmawan, melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

John menyebutkan, terhadap petugas meninggal dunia di Jembrana yaitu petugas ketertiban atau linmas bernama Sai’un Anam (58) disiapkan dana Rp46 juta, namun santunan belum diserahkan karena proses verifikasi dan menunggu surat kematian.

Untuk petugas Pemilu 2024 lainnya yang terdata sakit saat bertugas mendapat santunan Rp1 juta-Rp2 juta, namun sebagian besar dari mereka telah ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jadi kami sedang melakukan pendataan dan penelusuran sampai ke tingkatan bawah terkait jaminan kesehatan yang mereka dapatkan dalam proses ini, sementara rata-rata sudah terjamin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar John.

Hingga saat ini, KPU kabupaten/kota se-Bali turun langsung melakukan pendampingan ke petugas di tempat pemungutan suara (TPS) itu.

KPU Bali turut memantau langsung kondisi beberapa petugas yang masih dirawat di fasilitas kesehatan, salah satunya I Wayan Budiasa (49), seorang petani yang saat hari pencoblosan bertugas sebagai linmas, dan mendadak terserang stroke ringan.

“Yang di Tabanan sudah dijenguk pak Ketua KPU Bali ada dua, satu demam berdarah ketika h-1 sakit tapi pada hari pemungutan tetap bertugas dan dipulangkan, kemudian besoknya dibawa ke rumah sakit terdeteksi DBD, sedangkan satu linmas di Desa Bantas terserang stroke saat hari pemungutan suara, itu langsung dilarikan ke UGD,” kata John.

Untuk diketahui di Kota Denpasar terdata satu orang anggota PPS dan satu anggota KPPS sakit, di Kabupaten Badung empat anggota KPPS sakit, di Kabupaten Tabanan satu petugas KPPS dan satu anggota linmas sakit, di Kabupaten Bangli satu anggota KPPS sakit, dan di Kabupaten Buleleng nihil laporan.

Berikutnya di Kabupaten Karangasem satu anggota PPK dan dua PPS sakit, di Kabupaten Klungkung dua anggota KPPS sakit, di Kabupaten Gianyar empat anggota KPPS sakit, dan di Kabupaten Jembrana satu anggota KPPS sakit, satu anggota linmas sakit, dan satu anggota linmas meninggal dunia.

Berdasarkan kronologis, petugas meninggal dunia mengalami kejadian pada Selasa (13/2), setelah selesai pembuatan TPS, ia izin untuk mandi dan sembahyang sebelum lanjut berjaga malam di TPS.

"Saat di Masjid Sai’un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata John.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024.

"Iya, disiapkan santunan," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2024).

Hasyim menegaskan,  santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," kata Hasyim.
 
 


 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 September 2024 | 07:28 WIB
Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:56 WIB
Majukan Daerah, Pj Bupati Parigi Moutong Harapkan Sinergi Anggota DPRD Sulteng dengan Pemda
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:53 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Ajak Wujudkan Pilkada Damai dan Demokratis
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024