KY Ajak Masyarakat Lakukan Pemantauan Mandiri Persidangan Perkara Pemilu

: Anggota KY Joko Sasmito bersama Kepala Bagian Pemantauan Niniek Ariyani saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 16 Februari 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Untung S - 131


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau persidangan perkara pemilu. Hal itu sebagai upaya pencegahan mengatasi kerawanan penyelenggaraan perkara pemilihan umum (pemilu) yang bermuara di pengadilan.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito memberi gambaran dari 13 persidangan perkara pemilu yang telah dan sedang dipantau KY, maka prediksi kerawanan kasus pemilu masih sama seperti Pemilu 2019 lalu. Perkara yang rawan masuk pada pengadilan, yaitu seputar politik uang, kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, kampanye di tempat-tempat ibadah,  dan pelanggaran netralitas.

"Upaya penyelenggaraan perkara pemilu yang jujur dan adil akan banyak tantangan, baik pengadilan ataupun di Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, KY telah menyusun instrumen berupa panduan bagi pemantau persidangan perkara pemilu agar masyarakat bisa melakukannya secara mandiri," jelas Joko dalam dialog interaktif "Indonesia Menyapa" di RRI Pro 3 FM, Jumat (16/2/2024).

Joko juga menjelaskan beberapa upaya lain KY untuk memastikan agar peradilan perkara pemilu dapat dilaksanakan secara adil dan jujur, baik dari segi pemantau ataupun hakim yang akan menangani kasus pemilu. Pertama, melalui pembekalan bagi para calon pemantau yang akan berkolaborasi dengan KY melalui bimbingan teknis.

Kedua, KY jemput bola untuk melaksanakan pelatihan tematik seputar penanganan perkara pemilu bagi para hakim yang tersebar di satuan kerja peradilan di Indonesia.

Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim Niniek Ariyani menambahkan, hasil pematauan di lapangan menemukan bahwa belum ditemukan pelanggaran etik oleh hakim saat bersidang.

"Upaya KY dikatakan berhasil karena mungkin sidangnya dipantau, hakimnya juga sudah dibekali secara kompetensi," jelas Niniek.

Niniek juga kembali mengajak masyarakat untuk berani terlibat aktif memantau jalannya proses persidangan perkara pemilu.

"KY berharap masyarakat dapat melaksanakan pemantauan secara mandiri. KY siapkan panduan, silakan diunggah. Buku panduan ini semoga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan gambaran apa yang harus dicatat, apa yang harus dilihat dalam sebuah persidangan," tutup Niniek.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:56 WIB
Majukan Daerah, Pj Bupati Parigi Moutong Harapkan Sinergi Anggota DPRD Sulteng dengan Pemda
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:53 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Ajak Wujudkan Pilkada Damai dan Demokratis
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024