Gelar Jumat Curhat, Polresta Gorontalo Kota Terima Keluhan Masyarakat Terkait Miras

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 10 Februari 2024 | 11:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 67


Kota Gorontalo, InfoPublik - Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar jumat curhat bersama masyarakat kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Jumat (9/2/2024)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorntalo Kota Ade Permana, juga dihadiri oleh pejabat utama Polresta Gorontalo Kota, lurah Dembe Jaya, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, personil polsek serta sejumlah masyarakat kelurahan Dembe Jaya

Dalam sambutannya Ade Permana mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan Kamtibmas.

“Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” kata Ade Permana.

Pada sesi tanya jawab seorang warga menyampaikan keluhannya terkait peredaran miras yang sangat meresahkan terutama jelang Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan digelar, dimana suhu politik sudah mulai memanas dan takutnya akan tejadi hal hal yang bisa menggangu kamtibmas karena pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu warga juga mengeluhkan adanya permainan bilyard tanpa ijin serta beberapa kos kosan atau rumah kontrak yang menjadi tempat tinggal pasangan yang bukan muhrim.

Menanggapi keluhan dari warga tersebut, KBP Ade mengatakan bahwa pihak Polresta Gorontalo Kota menjamin Kota Gorontalo aman dan kondusif jelang Pemilu 2024 nanti,dimana untuk kegiatan patroli KRYD lebih difokuskan kepada minuman keras beralkohol.

Sementara untuk permainan bilyard dan kos kosan yang menjadi tempat tinggal pasangan bukan muhrim, pihak Polresta Gorontalo Kota sudah mengambil data dan akan melakukan patroli ke tempat tersebut.

"Jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah terutama terkait miras bisa langsung menghubungi Call center Polresta Gorontalo Kota 110 atau Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 dan akan kami tindak lanjuti," tutup Ade Permana. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:16 WIB
Ditlantas Polda Gorontalo Lakukan Pengawasan di Sepanjang Jalan GORR
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 14:09 WIB
Pastikan Tidak Ikut Judi Online, Polres Temanggung Sidak HP Anggota
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 10:48 WIB
Sebanyak 106 Siswa Ikuti Pendidikan Bintara di SPN Polda Gorontalo
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 16 Juli 2024 | 06:10 WIB
33 Inovasi Unjuk Gigi di PKRI 2024