Distribusikan Logistik Pemilu 2024, KPU Bandar Lampung Gunakan Pihak Ketiga

: Ilustrasi suasana gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 2024 di KPU Kota Bandarlampung, Lampung.(Foto: ANTARA)


Oleh Eko Budiono, Jumat, 9 Februari 2024 | 10:07 WIB - Redaktur: Untung S - 90


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengatakan, pihaknya akan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu.

"Untuk distribusi logistik ke PPK di 20 kecamatan kami akan gunakan jasa pihak ketiga atau jasa ekspedisi," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).

Dedy mengatakan, dalam penggunaan jasa pihak ketiga untuk pendistribusian logistik tersebut, KPU Kota Bandar Lampung akan melihat pengalaman atau rekam jejak perusahaan dalam penyaluran barang dan ketersediaan armada.

"Distribusi logistik akan diluncurkan secara serentak pada Sabtu (10/2/2024). Sementara itu kami minta pihak ekspedisi yang ditunjuk menyiapkan 10 armada," kata Dedy.

Dedy mengatakan, bahwa pendistribusian logistik pemilu dari KPU Bandar Lampung ke PPK ditargetkan selesai dalam waktu dua hari, dari 10 hingga 11 Februari 2024.

“Pengiriman logistik ke 20 kecamatan kami bagi 10 kecamatan untuk pengiriman kotak suara, sementara 10 kecamatan lainnya untuk bilik suara. Hari berikutnya begitu juga, sehingga kami targetkan dalam dua hari selesai,” katanya.

Dedy  mengungkapkan, bahwa terkait pengemasan logistik Pemilu 2024 di gudang KPU Bandar Lampung telah rampung.

"Proses pengemasan sudah selesai, bahkan kekurangan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden juga sudah diterima dan lengkap. Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan persiapan untuk pendistribusian logistik pemilu ke PPK," katanya.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:54 WIB
20 Anggota DPRD Halmahera Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:44 WIB
KY Perkuat Keamanan Hakim dan Pengadilan untuk Pemilu dan Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891