Distribusikan Logistik Pemilu, KPU Natuna Gandeng Pelni
: Ilustrasi para pekerja sedang mengirimkan logistik untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA
Oleh Eko Budiono, Kamis, 8 Februari 2024 | 19:24 WIB - Redaktur: Untung S - 65
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggandeng PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) logistics atau Pelni dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2024).
Menurut Kusnaidi, pihaknya pada Rabu malam (7/2/2024) menggandeng Pelni agar logistik yang di didistribusikan bisa sampai ke PPK dalam kondisi baik.
Pasalnya, Pelni memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
"Kita bekerjasama dengan Pelni logistic dalam pendistribusian logistik ke kecamatan," ucap Kusnaidi.
Menurutnya, KPU Natuna fokus mengirimkan logistik pemilu ke PPK yang berada di wilayah luar ibukota kabupaten.
"Kita sudah mengirimkan logistik ke Kecamatan Midai, Suak Midai, Serasan, Serasan Timur, Subi dan Pulau Panjang, untuk pendistribusian ke Kecamatan Midai dan Serasan menggunakan Bukit Raya," ujarnya.
Ia menegaskan, logistik yang dikirimkan dengan kapal milik Pelni dimasukkan di ruang khusus terpisah dengan barang milik penumpang lainnya.
"Ruangnya khusus tidak sama dengan barang lainnya dan dikunci selama perjalanan," katanya.
Selain dikunci sambung dia, ruangan tersebut juga dipantau oleh pihaknya, Polres Natuna dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna.
"Ada dari pihak polres, bawaslu dan kita yang mengawasinya," katanya.
Ia memastikan pendistribusian logistik tidak mengalami kendala.
"Semua tiba dalam kondisi baik," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi mengatakan, hingga saat ini belum ada pelanggaran selama tahapan pengiriman.
"Kita juga fokus mengawasi pendistribusian logistik," katanya.
Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu 2024, pada hari "H" pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pada Rabu (14/2/ 2024).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id