KPU Tuban Gelar Sosialisasi Rekapitulasi Perolehan Suara

: Foto : KPU Tuban saat gelar sosialisasi rekapitulasi perolehan suara. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 7 Februari 2024 | 16:25 WIB - Redaktur: Juli - 749


Tuban, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban,  menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak 2024, Rabu (7/2/2024).
 
Sosialisasi tersebut diikuti puluhan orang perwakilan dari berbagai parpol peserta pemilu, TNI, Polri, media, dan instansi terkait lainnya.
 
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan usai acara mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan perekapan hasil suara di tingkat kecamatan, sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya. "Khususnya saksi dari Parpol," imbuh Fathul.
 
Terlebih, lanjut Fatkul, pada penghitungan suara pemilu tahun ini juga menggunakan aplikasi Sirekap, karena itu penting bagi masyarakat mengetahui mekanisme penghitungan hasil pencoblosan melalui Sirekap.
 
"Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan dalam perekapan, hal itu bisa diselesaikan dengan peraturan yang sudah ditentukan," terangnya.
 
Melalui sosialisasi ini, Fatkul berpesan kepada peserta pemilu agar menyiapkan kebutuhan saksi yang akan bertugas saat rekapitulasi dilakukan. Pasalnya, saat perekapan hasil suara, KPU Tuban juga akan menggunakan aplikasi Sirekap. (achmad choirudin/hei)