KPU Tangani Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipei

: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 Februari 2024 | 10:45 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 974


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menangani kasus dugaan surat suara tercoblos lebih dahulu di Taiwan.

“Itu sudah kami tangani dan alhamdulillah bisa berjalan lancar, bisa kami antisipasi,” kata Ketua KPU  RI, Hasyim Asy’ari, dikutip ANTARA saat menggelar Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri, Senin (5/2/2024) di Jakarta.

Hasyim menuturkan, bahwa kasus itu bermula dari Keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang mengirimkan surat suara lebih awal kepada para WNI yang menggunakan metode pos untuk memberikan suara mereka.

Dari 230.307 WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Taiwan, sejumlah 175.145 orang di antaranya mencoblos menggunakan metode pos.

Dari 175.145 surat suara metode pos, sebanyak 31.276 lembar di antaranya dikirimkan lebih cepat sebelum 25 Desember 2023 oleh PPLN Taipei untuk mengantisipasi libur Tahun Baru Imlek.

Karena perayaan Imlek di Taiwan, layanan pos di wilayah tersebut diliburkan sejak 7 Februari hingga tujuh hari ke depan—sehingga pihak PPLN khawatir jika surat suara tetap dikirim sesuai jadwal yaitu pada 2-11 Januari 2024, maka pengiriman kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh para pemilih akan mengalami keterlambatan.

Padahal, ujar Hasyim, penghitungan suara metode pos harus dilakukan pada 15-22 Februari 2024.

“Maka dalam situasi itu, mereka berinisiatif mengirimkan (surat suara) lebih awal, ini tidak ada maksud apa-apa selain memberikan layanan kepada pemilih, karena khawatir kalau surat suara sudah dikirim kemudian dicoblos lalu dikirim balik kok tidak sampai-sampai padahal suara harus segera dihitung,” katanya.

Hasyim menyebutkan, pengiriman surat suara yang lebih awal dari jadwal itu telah diketahui bersama oleh PPLN maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Bukannya Panwaslu Taipei tidak tahu kalau itu melanggar prosedur. (Mereka) tahu. Tetapi karena disadari ada situasi yang lebih mendesak, yaitu untuk melindungi hak warga negara kita supaya bisa menyalurkan suara lewat pos,” kata Hasyim pula.

Guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut, KPU menyatakan bahwa 31.276 lembar surat suara yang dikirimkan terlebih dahulu, berstatus rusak sehingga tidak bisa dihitung.

KPU kemudian mengganti surat suara yang rusak dengan mengirim surat suara baru dari Jakarta ke Taipei.

“Untuk membedakan (dengan yang rusak), kami kasih tanda khusus yaitu stempel khusus ‘PPLN Taipei’ sehingga kalau ada surat suara yang dikirim balik ke PPLN Taipei, maka yang dianggap sah bisa dihitung adalah yang ada stempelnya. Yang kami anggap rusak tidak akan dihitung,” kata Hasyim pula.

WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu pertama, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta kedua, untuk untuk memilih anggota DPR.

KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Sedangkan pemungutan suara akan dilangsungkan pada Rabu (14/2/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, maka ada tiga metode pemungutan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pertama memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wisma duta.

Kedua KPU menyediakan kotak suara keliling, dan ketiga, adalah metode pos. Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.

Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:
 
Senin, 5 Februari 2024 (Hanoi, Ho Chi Minh City), Selasa, 6 Februari 2024 (Panama City), Kamis, 8 Februari 2024 (Tehran), Jumat, 9 Februari 2024 (Amman, Kepulauan Seychelles, Baghdad, Dhaka, Doha, Khartoum, Kuwait City, Manama, Muscat, Riyadh, Sana'a)
 
Sabtu, 10 Februari 2024 (Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia-DF, Bratislava, Brussel, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Jeddah, Kairo, Kopenhagen, Kiev, Lima, Lisabon, Los Angeles, Maputo, Marseilles, Melbourne, Mexico City, Mosko, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Paris, Perth, Phnom Penh, Praha, Pretoria, Quito, San Fransisco, Sarajevo, Seoul, Sofia, Stockholm, Suva, Sydney, Taskhent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vatikan, Vientiane, Warsawa Washington DC, Wellington, Wina, Windhoek, dan Zagreb.
 
Minggu, 11 Februari 2024 (Addis Ababa, Ankara, Athena, Baku, Bandar Seri Begawan, Bangkok, Beirut, Beograd, Bucharest, Dar Es Salaam, Davao City, Dili, Harare, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota, Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, London, Madri, Manila, Noumea, Osaka, Paramaribo, Penang, Port Moresby, Rabat, Roma, Santiago, Singapura, Songkhla, Tawau, Tokyo, Tunis, dan Yangon.
 
Selasa, 13 Februari 2024 (Hong Kong), Rabu, 14 Februari 2024 (Madagaskar, Astana, Beijing, Guangzhou, Shanghai
 
Rabu, 14 Februari 2024 (Madagaskar, Astana, Beijing, Guangzhou, Shanghai, Taipei, dan Vanimo.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:08 WIB
KPU: 38 Daerah Terima Pendaftaran Calon Tunggal
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 September 2024 | 11:20 WIB
KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 September 2024 | 10:00 WIB
41 Daerah Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 12 September 2024 | 20:45 WIB
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Kertas Karton Dupleks
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 12 September 2024 | 11:39 WIB
Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2024