Ini disampaikan Sumitro kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Koordinator Divisi Hukum fan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kepsul Zulfitrah Hasym dan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan, di Kantor Bawaslu Kepsul, Minggu (04/2/2024).
Sumitro yang datang melihat langsung kinerja Bawaslu Kepsul terkait pengawasan kampanye peserta pemilu, menegaskan mewanti-wanti ASN dan aparatur desa.
“Kami sangat berharap agar semua pihak, terutama PNS, Aparat Desa jangan terlibat dengan politik praktis. Begitu juga dengan kepala daerah, jangan menggunakan jabatan atau kekuasaan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan Panwascam agar tetap menjaga kesehatan jelang pungut hitung.
“Kemudian Panwascam juga harus memastikan kampanye peserta pemilu berjalan sesuai norma. Jika ada pelanggaran segera mengambil tindakan tegas, profesional adil, dan tidak boleh memihak. Dan mengontrol betul Panwas desa dan TPS yang telah dibentuk,” harapnya.nd/MC Tidore.