Cirebon, InfoPublik – Program literasi digital yang digalakkan pemerintah saat ini perlu lebih dikuatkan secara terus menerus terutama bagi kelompok rentan pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) Serentan 2024, agar pesta demokrasi tidak tercederai dengan konflik masyarakat hingga keriuahan negatif di dunia maya.
Hal itu disampaikan Pegiat Literasi Digital, Sadjan, dalam seminar bertema "Jaminan Kemanan Siber bagi Kelompok Rentan" yang digelar Komisi I DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo) di Tepian Rasa, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).
Sadjan mengungkapkan, program literasi digital dengan tagline “Indonesia Makin Cakap Digital” merupakan inisiasi penguatan keterampilan literasi dasar (literasi digital) masyarakat Indonesia, yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Kominfo.
“Dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun Kominfo, ada empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi, yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety,” ungkap Sadjan yang juga Widyiswara Ahli Utama, Kementerian Kominfo itu.
Digital skill jelas Sadjan, berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya ada digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.
“Dasarnya adalah banyak masyarakat yang merasa ruang digital tidak ada aturannya, berbeda ketika di ruang fisik yang memiliki tata krama. Kita ingin tumbuhkan kembali bahwa ruang digital dan fisik tidak berbeda,” jelasnya.
Sementara digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenai digital safety, Sadjan yang pernah menjabat Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo itu menyebutnya sebagai kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
“Pilar-pilar itu harus dimiliki oleh kita semua termasuk kelompok rentan, apalagi disinformasi, hoaks (berita bohong) hingga misinformasi sangat mudah tersebar di dunia maya terutama saat momentum pesta demokrasi Pemilu 2024 ini,” jelas Sadjan.
Sehingga tutur Sadjan, pada kelompok rentan bukan hanya bicara jaminan keamanannya saja tapi bagaimana literasi digital itu bisa juga dimiliki kelompok itu demi menjamin keamanan sibernya.
Sementara Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno atau yang dikenal sebagai Dave Laksono dalam kesempatan yang sama lebih menekankan bahwa jaminan keamanan siber bagi kelompok rentan pada Pemilu Serentak 2024 memiliki urgensi yang sama dengan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.
Hal itu penting, untuk memastikan hak politik kelompok rentan bisa tersalurkan dalam derajat yang sama dengan warga negara lainnya.
“Pemilu merupakan sarana mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga pemilu harus memberi dampak bagi kualitas hidup seluruh masyarakat yang Sejahtera, termasuk kelompok rentan,” kata Dave Laksono.
Sedangkan Wakil Dekan I FISIP Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon Dr. Hj. Hery Nariyah,Dra., M.Si yang juga turut menjadi narasumber menuturkan bahwa keamanan siber bagi kelompok rentan harus dipandang lebih luas lagi pada pentingnya kepedulian semua pihak termasuk perusahaan teknologi informasi (IT).
“Kelompok rentan itu kan juga rata-rata sebagai pengguna, sehingga jaminan keamanan sibernya harus dimulai dari semua pihak termasuk perusahaan IT dulu, serta kepedulian pegiat-pegiat internet,” tuturnya.