BPJAMSOSTEK - KIP Bireuen MoU Lindungi Penyelenggara Pemilu

: BPJAMSOSTEK Bersama KIP Bireuen MoU Lindungi Penyelenggara Pemilu


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 25 Januari 2024 | 08:23 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 80


Bireuen, InfoPublik  - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 di Kabupaten Bireuen mendapat jaminan sosial dari BP JAMSOSTEK.

Perlindungan jaminan sosial  tersebut disepakati melalui penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding(MoU) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sosial bagi penyelenggara pemilu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun 2024 oleh BPJAMSOSTEK kantor cabang Lhokseumawe bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution bersama Ketua KIP Kabupaten Bireuen Saiful Hadi yang berlangsung di gedung Hj Fauziah Cot Gapu, Rabu (24/1/2024). 

Saat penandatanganan MoU itu, Ketua KIP Bireuen mengatakan nota kesepakatan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya melindungi penyelenggara pemilu khususnya KPPS.

"Kita mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan mengingat penyelenggara pemilu memiliki risiko tinggi, sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar Saiful Hadi.

Sementara Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution mengapresiasi komitmen KIP Bireuen dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu tahun 2024.

"Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko termasuk penyelenggara Pemilu, berkaca pada penyelenggara pemilu sebelumnya dimana banyaknya kasus meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut," ungkap Sulaiman.

Selain itu, Kepala BPJAMSOSTEK Bireuen Aisyatur Ridha menambahkan, sebelumnya sebanyak 3.829 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) beserta sekretariat telah terlindungi. 

Ia juga mengaku, selanjutnya KPPS sebanyak 9.527 orang dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) sebanyak 2.722 orang, juga akan terlindungi program Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhitung sejak 1 Februari 2024.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua KIP beserta Sekretariat KIP Bireuen yang telah bersama-sama berkomitmen untuk melindungi, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh penyelenggara pemilu di Bireuen," tutup Aisyatur. (mc04)