Pengurusan Pindah Pemilih di Padang akan Ditutup 15 Januari 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 14 Januari 2024 | 14:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 149


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang meminta masyarakat segera mengurus pindah memilih apabila tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 nanti.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan layanan pindah memilih akan buka sampai pukul 20.00 WIB

Sementara pada hari terakhir tanggal 15 Januari 2024 layanan akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Pelayanan pengurusan pindah memilih akan ditutup Senin, 15 Januari 2024," kata Riki Eka Putra, Minggu (14/1/2024)

Rika mengatakan, pengurusan pindah memilih dengan beberapa alasan yang dibenarkan, di antaranya menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024

"Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi," katanya.

Selain itu, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjadi tahanan di rutan/lp/ terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

"Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili," katanya.

Selanjutnya, karena menjalani rehabilitasi narkoba, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya. (MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 17 September 2024 | 12:25 WIB
Ayo Daftar! KPU Padang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Butuh 10.409 Orang
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:54 WIB
20 Anggota DPRD Halmahera Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:44 WIB
KY Perkuat Keamanan Hakim dan Pengadilan untuk Pemilu dan Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891