- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 September 2024 | 22:14 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 14 Januari 2024 | 14:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 126
Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mencatat semua partai partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Kota Padang telah menyampaikan laporan awal dana awal kampanye ke KPU Kota Padang.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, 18 peserta pemilu melaporkan dana awal kampanye sampai batas waktu yang ditetapkan.
"Batas penyampaian laporan pada 7 Januari 2024 sampai pukul 23.59 WIB. Tidak ada peserta pemilu yang tidak melaporkan," kata Riki Eka Putra, Sabtu (13/1/2024)
Dari 18 Parpol, dana awal kampanye 11 parpol nol rupiah. Baik slado awal RKDK maupun pengeluaran dan penerimaan dana kampanye.
Sementara tujuh parpol lainnya menyertakan dana kampanye yang bervariasi, mulai dari nominal Rp 100 Ribu sampai Rp 4 Jutaan.
Riki Eka Putra mengatakan KPU Padang tidak memiliki wewenangan untuk memberi tanggapan terkait besaran dana awal kampanye peserta pemilu.
"Hal ini sesuai dengan subtansi yang dipegang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Riki. (MC Padang/ April)