KPU Tidak akan Ubah Format Debat Capres-Cawapres

: Anggota KPU RI August Mellaz. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Kamis, 11 Januari 2024 | 09:19 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 91


Jakarta, InfoPublik - Format debat calon presiden (Capres) maupun calon wakil presiden (Cawapres) sudah dibuat secara optimal sehingga memberi kesempatan bagi masing-masing calon untuk menyampaikan gagasannya.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024). 

"Bagi saya begini, apa yang sudah kami susun, kami rasa sudah optimal. Untuk format, alur, segmen, termasuk waktu, tidak mengalami perubahan. Kalau ada pihak-pihak lain yang berkeberatan atau mengusulkan format lain silakan dilakukan, tapi KPU posisinya di situ," ujar August.

August mengatakan, format debat yang telah dilakukan sebanyak tiga kali itu disusun bersama dengan tim pasangan calon, sehingga telah mengakomodasi usulan dari masing-masing tim.

August justru mempertanyakan kritik yang ditujukan kepada KPU terkait format debat yang dinilai kurang substantif.

"Yang harus ditanyakan begini, apa yang kurang substantif dari debat ini? Format debat itu bagian dari format yang kita susun bersama-sama antara KPU dan tim pasangan calon; dan jangan salah, format itu justru banyak juga mengakomodasi usulan dari tim pasangan calon," katanya. Namun begitu, KPU senantiasa mengadakan evaluasi pasca-pelaksanaan debat.

August menutukan, KPU menggelar rapat evaluasi debat ketiga dengan tim kampanye pasangan calon Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Dia menyebutkan rapat tersebut membahas sejumlah masalah yang ditemukan saat debat ketiga, seperti tata tertib pasangan calon serta pendukungnya, moderator tidak boleh mengalami gangguan atau kendala, termasuk juga video viral yang berisi umpatan pendukung salah satu pasangan calon dan pendukung yang mengacungkan jari saat capres rival berpidato.

"Nanti ada bagian-bagian tertentu dari catatan-catatan dari tim pasangan calon, kami akan periksa dengan dokumentasi ataupun alat verifikasi yang kami miliki, apakah, misalnya, foto, video yang kami juga punya di pelaksanaan debat itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah format debat capres-cawapres Pemilu 2024, termasuk soal pembagian segmen dan durasi debat karena hal itu sudah disepakati oleh seluruh tim sukses pasangan calon peserta pilpres.

"Jadi, kalau sudah jadi pola, sudah pakem-nya, ya, kita ikuti. Kalau ada perubahan, pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya, kenapa polanya diubah?" kata Hasyim di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Rangkaian debat capres-cawapres masih berlangsung dua kali lagi, yakni pada 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024.

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada  14 Februari 2024.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:11 WIB
KPU Temanggung Terima 5.224 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:32 WIB
Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024