:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 25 April 2019 | 23:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 372
Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, rekapitulasi hasil pemilu secara nasional belum bisa dimulai, karena belum ada provinsi yang menuntaskan penghitungan suara.
"Masih belum selesai di kabupaten atau kota dan juga provinsi. Jadi ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di kantornya, Kamis, (25/4).
Menurut Ilham, kondisi tersebut bukan berarti rekapitulasi nasional diundur.
"Rentang waktu rekapitulasi ini panjang, maka mari kita tunggu sampai ada provinsi yang sudah selesai," ujarnya.
Jadwal penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2019